5 Pelaku Bersama 149,22 Gram Sabu Diamankan Satuan Narkoba Polres Gowa

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA — Satuan Narkoba Polres Gowa ringkus 5 pelaku penyalahgunaan narkotika di berbagai lokasi di Kabupaten Gowa dan Makassar.

Dari ke 5 tersangka diantaranya berinisial RE (20)
Berperan sebagai kurir, RR (26) berperan sebagai pengedar, RS (30) sebagai Kurir dan BN (45) berperan sebagai Bandar dan MS 42 tahun Berperan sebagai Kurir.

Dari tangan kelima tersangka, petugas dari Sat Narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 149,22 gram.

“Kelima tersangka ini ada yang menerima pesanan dari konsumen lewat media sosial, kemudian juga bermodus menggunakan rumah sebagai tempat bertransaksi
serta ada juga yang melakukan perjanjian untuk bertemu dengan pengedar atau kurir di titik yang telah ditentukan sang kurir,” terang Kasat Narkoba Polres Gowa AKP. Syaharuddin didampingi Kasi Humas AKP. M. Tambunan saat melakukan Jumpa Pers, Senin (7/3/2022).

Baca Juga :  9 Orang Meninggal Akibat miras oplosan di Jepara

Lanjut Kasat Narkoba, Bandar utama melakukan transaksi dengan konsumen menggunakan kurir dan lokasi untuk bertransaksi diatur oleh kurir sesuai petunjuk bandar,” Salah satu tersangka bekerjasama dengan seorang bandar dan diperkirakan peredaran uang dari kelima tersangka sebanyak puluhan juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika , Polres Bogor Amankan Ratusan Bungkus Narkotika Siap Edar

Kemudian Salah satu tersangka merupakan pengguna yang aktif mengkonsumsi sabu sejak tahun 2017 dan untuk Konsumen para tersangka merupakan buruh bangunan dan orang-orang terdekat.

“Untuk Bandar utama pemilik sabu seberat 93 gram masih dilakukan pencarian. Dari keterangan kelima tersangka mengaku menjadi kurir dan bandar sabu dikarenakan faktor ekonomi,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Okt 2026 - 18:24 WIB