Kabag Penum Divhumas Polri: Gangguan Kamtibmas Mengalami Kenaikan 100.88%

- Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Penum Divhumas Polri: Gangguan Kamtibmas Mengalami Kenaikan 100.88%

Jakarta – Lensapolri.com– Dalam sepekan ini Gangguan Kamtibmas di Wilayah Indonesia Mengalami kenaikan, Hal tersebut di katakan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Dr. Nurul Azizah, SIK., M.Si., secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami Kenaikan sebanyak 690 kejadian atau 100,88%.

“Sebanyak 684 kejadian hari Minggu 17 Juli 2022 sedangkan hari Senin, 18 Juli 2022 sebanyak 1.374 kejadian, dengan rincian kejahatan sebanyak 1.342 kejadian, pelanggaran tindak pidana ringan 14 kejadian, bencana sebanyak 3 kejadian, dan gangguan terhadap ketentraman/ketertiban sebanyak 15 kejadian,” kata Kombes Pol Nurul saat di hubungi awak media, Selasa (19/7/2022).

Lanjut Kombes Pol Nurul, untuk trend kejahatan secara kuantitas mengalami Kenaikan sebanyak 677 kasus atau 101,80%. Pada hari Minggu, 17 Juli 2022 ada 665 kasus sedangkan pada hari Senin, 18 Juli 2022 ada 1.342 kasus.

“Apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan, yang menjadi catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi, antara lain, Narkotika sebanyak 109 kasus, Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 85 kasus, Curanmor R2 sebanyak 43 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 18 kasus dan Pemerkosaan sebanyak 6 kasus,” ucap Kombes Pol Nurul.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Terima Sambangan Koramil 14/Raya Kodim 0207/Simalungun

“Sedangkan terkait dengan data laka lantas, jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 437 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia 38 orang, korban luka berat 47 korban, dan korban luka ringan 385 orang. Adapun kerugian materiil sebesar Rp. 654.021.000 sedangkan untuk jumlah pelanggaran lalu lintas dengan penindakan tilang sebanyak 10.764 kejadian,” terang Kombes Pol Nurul.

Baca Juga :  Kodam II/Sriwijaya dan Kepolisian Selidiki Insiden Sabung Ayam Maut di Lampung

“Perkembangan Penanganan Kasus Yayasan ACT, Polri telah melakukan
pemeriksaan terhadap 5 orang, A (pendiri, ketua pengurus dan Presiden Yayasan ACT), IA (Ketua pembina yayasan ACT), BH (anggota Dewan Syariah Yayasan ACT), S (pengawas yayasan ACT) dan AFF (Ketua dewan Syariah Yayasan ACT),,” ungkap Kombes Pol Nurul.

“Dalam Proses penyidikan ACT, Bareskrim Polri didampingi pengawas internal melakukan pemeriksaan atau pendalaman serta koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan akuntan publik
dalam penanganan ACT ,” pungkas Kombes Pol Nurul.

(Pewarta — Hsndy/HMS)

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru