Guru Besar Undip Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

- Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Undip Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

SEMARANG – Lensapolri.com– Langkah tegas Kapolri dalam mengusut tuntas kasus meninggalnya Brigadir J diapresiasi Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof Yos Johan Utama.

Guru besar yang juga Pakar Hukum Tata Usaha Negara ini menyatakan Polri sudah melaksanakan langkah tegas dengan melakukan penindakan meskipun kepada pejabat tinggi di institusinya sendiri.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus dukung langkah Polri dalam penegakan hukum ini,” kata Prof Yos Johan Utama, Rabu sore (10/8).

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, SPBUN Basis Kantor Direksi PTPN III (Persero) Medan Gelar Donor Darah dengan PMI

Penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam menangani kasus ini, kata Prof Yos Johan, dapat menjadi benchmark (tolok ukur) dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“Apa yang dilakukan Kapolri ini dapat menjadi benchmark bagi penegakan hukum di masa datang. Di semua tingkatan. Karena standard penegakan hukum dimana saja sama,” ungkapnya

Ditambahkannya, Polri sejak awal mendapat dukungan besar untuk menangani kasus meninggalnya Brigadir J secara tegas dan transparan.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi, Polresta Bandara Soetta Bagikan Buku ke Publik

“Sejak awal masyarakat sudah memberikan dukungan. Masyarakat sejak awal sudah menunjukkan perannya untuk mengawal dan mengawasi segala upaya dalam penegakan hukum,” kata Prof Yos Johan.

Apalagi, kata dia, ada komitmen presiden dalam penegakan hukum.

“Inilah makanya, kita harus support apa yang dilakukan Bapak Kapolri,” terangnya.

Pewarta ;; Adi, S

Red. — Rham

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB