Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 4 Pria Asal Lutra,Ada Apa?? 

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 4 Pria Asal Lutra,Ada Apa??

LENSAPOLRI.COM MATARAM NTB –– Diduga melakukan pesta narkoba 4 orang pemuda yang alamat indentitasnya berasal dari Lombok Utara diamankan tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, 10 Agustus 2022 di wilayah Desa Sesele Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.

Penangkapan 4 pemuda tersebut setelah sebelumnya Anggota Opsnal Polsek Gunungsari mendapat informasi dari warga terkait adanya pesta narkoba di wilayah yang dimaksud.

Oleh Polsek Gunungsari meminta untuk di Backup oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, MH menjelaskan keempat pria yang diamankan tersebut semuanya merupakan warga Desa Menggala, Kabupaten Lombok Utara yakni AS (27), RH (19), RHD (23) dan A (18).

Keempat terduga ini diamankan karena saat melakukan penggeladahan di lokasi tersebut yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2,57 gram brutto.

Baca Juga :  Pembukaan Rakerwas Itwasda Polda Banten Tahun 2023 dan Sosialisasi Manajemen Resiko

“Sabu tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti lainnya berupa alat komunikasi, alat konsumsi sabu, Sepeda motor serta sejumlah uang tunai. Barang bukti tersebut diamankan di Polresta Mataram bersama para terduga untuk dilakukan pengbangan kasus keempat terduga,”jelasnya.

Atas tindakannya, pare tersangka dijerat pasal 114, 112 dan 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(I.LP) / Red — Lensapolri

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB