Tim Puma 1 Tangkap Dua Warga Bima, Ada Apa??

- Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Puma 1 Tangkap Dua Warga Bima, Ada Apa??

LENSAPOLRI.COM, BIMA NTB – Dua warga Bima, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Bima Kota.

Keduanya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, akibat kepemilikan senjata rakitan laras panjang dengan 15 butir peluru kaliber 5,56, Sabtu (13/8/2022).

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Sabtu (13/8) sore ini.

Identitas dua terduga pemilik senjata rakitan laras panjang berikut 15 butir peluru kaliber 5, 56 ini, sebut Kasat Reskrim, S (59) dan M (29) warga Ambalawi Kabupaten Bima.”Keduanya diamankan Sabtu siang tadi,”jelas Jufrin.

Awal diamankannya dua terduga pemilik senjata rakitan laras panjang itu, berdasar informasi masyarakat.

Baca Juga :  Polres Kukar Berhasil Amamkan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Dari pengakuan keduanya, sambung Kasi Humas, senjata rakitan laras panjang dengan 15 butir peluru kaliber 5, 56 ini, untuk memburu rusa di pegunungan sekitar wilayahnya.

“Keduanya berikut barang bukti senjata rakitan laras panjang dan 15 butir peluru, diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

(D.LP) Red LENSAPOLRI

Berita Terkait

Protes Warga RW 014 Cengkareng Barat, Dorong Pemilihan Ketua RW yang Adil dan Transparan
Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Jakut Sosialisasikan Police Super Apps dan Layanan 110
Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah
Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 09:40 WIB

Protes Warga RW 014 Cengkareng Barat, Dorong Pemilihan Ketua RW yang Adil dan Transparan

Sabtu, 23 November 2024 - 09:36 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Jakut Sosialisasikan Police Super Apps dan Layanan 110

Jumat, 22 November 2024 - 18:39 WIB

Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Berita Terbaru

Polsek

Resahkan Masyarakat, Polsek Mengwi Amankan Balapan Liar

Minggu, 24 Nov 2024 - 07:09 WIB