Dua Warga Selaparang Kota Mataram Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram

- Redaksi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Warga Selaparang Kota Mataram Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Dua pria di Mataram terpaksa harus beruran dengan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana Narkotika.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pria asal kota Mataram tersebut yakni M (34) dan KA (27) ditangkap di kediamannya di Jl. Gunung Pengsong, kecamatan Selaparang kota Mataram pada Kamis, 18 Agustus 2022 sekitar pukul 13:30 wita.

“Kedua warga Kota Mataram tersebut di amankan di rumahnya setelah sebelumnya tim opsnal kami melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat,”ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, usai penangkapan.

Kuat dugaan terhadap keduanya setelah tim melakukan penggeledahan, dengan disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan sabu seberat 1,878 gram bruto.

Barang tersebut diamankan bersama barang-barang lainnya berupa alat Komunikasi, Alat Konsumsi, serta sejumlah uang tunai.

Selanjutnya barang tersebut bersama kedua terduga di bawa ke Mapolresta Mataram guna proses lebih lanjut.

“Terduga saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik, termasuk akan dilakukan tes urine terhadap keduanya,”ucapnya.

 

Terhadap keduanya tim penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengetahui peran dari masing-masing serta kemungkinan terdapat terduga lain dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika tersebut.

“Terhadap keduanya kami telah mempersiapkan pasal 114, 112 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”pungkasnya.

(D.LP) Red LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB