Tim Cobra Bravo Ringkus 4 Warga Kota Bima Memiliki Sabu di Dua TKP.

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Cobra Bravo Ringkus 4 Warga Kota Bima Memiliki Sabu di Dua TKP.

 

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – 4 warga Kota Bima diciduk Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB, dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya, Selasa (23/8) sore, menangkap 4 terduga pemilik dan yang menguasai narkotika jenis sabu-sabu di dua TKP.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Loteng Sita Ratusan Botol Minuman Keras Tanpa Izin

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa malam.

Di TKP pertama di Kecamatan Raba Kota Bima, tiga terduga diamankan bersama sejumlah barang bukti penguat atas kepemilikan sabu-sabu tersebut.

Mereka yang diamankan sebut Kasi Humas, M (37) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima, E alias B (33) dan A (38) keduanya warga Kecamatan Raba Kota Bima.

Baca Juga :  Uluran Tangan Jenderal Sigit Kepada Mahasiswa Korban Jeratan Kabel Optik

Saat digeledah badan dan seisi rumah, kata Iptu Jufrin, didapatkan barang bukti berupa, 4 lembar plastik klip Berisi  serbuk kristal putih bening  setelah di timbang di ketahui berat kotor 3,26 gram dengan berat bersih 2,30 gram.

Barang bukti lainnya, celana panjang, timbangan kaca, 2 tabung kaca, bong, 2 sendok sabu, sebungkus plastik klip kosong, dua handphone dan tas pinggang.

Baca Juga :  PN Langsa Gelar Donor Darah Bersama UDD PMI kota langsa Meriahkan HUT MA, HUT RI

Lalu di TKP kedua yakni di wilayah Kecamatan Mpunda Kota Bima, Tim Cobra Bravo sambung Kasi Humas, menangkap N (34) warga setempat.

Ditangan terduga kata Iptu Jufrin, didapatkan barang bukti bong dan sebungkus plastik kosong.

“Para terduga langsung digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

(IN.LP) Red– Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru