Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi di Jakarta Utara 

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM — JAKARTA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar kasus penyalahgunaan pengangkutan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal bersubsidi jenis solar yang terjadi di wilayah Jakarta Utara pada Rabu (31/8/2022).

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar kasus penyalahgunaan pengangkutan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal bersubsidi jenis solar yang terjadi di wilayah Jakarta Utara pada Rabu (31/8/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan terungkapnya penimbunan BBM ilegal ini berawal dari temuan timbunan BBM yang terjadi di Jalan Jepara, KBN Marunda, Cilincing

Baca Juga :  Satlantas Polres Pringsewu Gelar Operasi Zebra di Simpang Pasar Induk Pringsewu, Ini Hasilnya

“Tersangka berinisial MY (42), jadi modus operandi tersangka menyalahgunakan BBM subsidi pemerintah dengan melakukan pengangkutan menggunakan truk trailer tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi,” Kata Yunita di Mapolres, Jumat (2/9/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan bahwa MY dengan sengaja melakukan penimbunan Bio Solar untuk dijual kembali saat harga BBM naik.

“Dia beli dengan harga subsidi. Jenis bio solar. Kemudian dia niat jual kembali. Saat ini memang dia belom menjualnya, jadi nunggu harga naik dulu. Baru dia jual kembali,” Kata Wiratama.

Baca Juga :  PC 0201 GM FKPPI Medan Serahkan Mandat 17 Rayon dan Rayon Khusus GM FKPPI Kecamatan

Adapun pengoperasian dalam bisnis gelap ini, Wiratama mengatakan bahwa tersangka telah menjalaninya selama tiga bulan dengan menyedot minyak dari dua SPBU yang berada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Sudah tiga bulan dia beroperasi, kemudian untuk mengelabuhi agar SPBU tidak curiga. Dia mengubah atau memodifikasi tangki bensinnya dari satu menjadi dua yang berada di kanan dan kiri dan mengisi di banyak SPBU,” Pungkasnya.

Dari perbuatannya tersebut, polisi menahan barang bukti enam buah lembar bon SPBU pembelian solar 3 kempu atau IBC Tank yang berisikan 2,7 Tin Solar. Polisi juga menahan satu truk bernopol B 9048 JU, 1 Rol selang, 1 Pompa dan 1 aki.

Baca Juga :  Andi Apresiasi Konten Edukasi dr. Ramadhani Soeroso,M.Ked Yang Sedang Viral

Tersangka MY dikenakan pasal 55 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dengan pasal 40 angka 9 undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja junto pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal 60 miliar. (tk/*).  LENSAPOLRI

RHAM /Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Berita Terbaru