LENSAPOLRI.COM. — JAYAPURA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberangkatkan Bupati Mimika bapak Eltinus Omaleng terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi di Mile 32 Kabupaten Mimika, Kamis (8/9) sekira pukul 07.57 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat ditemui di media center Bid Humas Polda Papua mengatakan, bahwa sebelumnya Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap oleh KPK di Hotel Swiss Bell Jayapura dan dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dilakukan penangkapan oleh penyidik KPK, kemudian pada Kamis (8/9) pagi Eltinus Omaleng diterbangkan menuju Jakarta dengan dikawal oleh anggota Sat Brimobda Polda Papua,” ucap Kombes Pol Kamal.
Lanjut Kabid Humas, menurut laporan dari anggota dilapangan Bupati Mimika berangkat dari Bandar Udara Internasional Sentani menuju Jakarta bersama dengan Tim KPK dan Tim kawal. Pada pukul 08.55 WIT pagi tadi pesawat Garuda GA 657 yang dinaiki Eltinus Omaleng telah take off menuju bandara guna penahanan dan pemeriksaan dalam proses penyidikan di kantor KPK.
“Untuk situasi Kamtibmas di Papua pasca penangkapan Eltinus Omaleng cukup kondusif, situasi ini harus kita jaga bersama khususnya untuk wilayah Kabupaten Mimika,” ungkap Kombes Pol Kamal.
Kabid Humas menegaskan, tentu dengan adanya peningkatan patroli gabungan TNI- Polri dapat menggugah kesadaran warga masyarakat Mimika tentang proses hukum yang saat ini di jalani oleh Bupati Mimika yang di tangani oleh KPK Jakarta
Hendi Abii — LENSAPOLRI
Red. — Rhamdan