Lantaran Mencuri Motor Teman Sendiri Pria Asal Dusun Peting Harus Berurusan Dengan Aparat Kepolisian

- Redaksi

Kamis, 8 September 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM–JAKARTA,- MF (29) Warga Dusun Peting Bojonegoro harus berurusan dengan aparat kepolisian polsek metro taman sari lantaran pelaku telah mencuri sepeda motor milik temannya sendiri

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan, Kasus curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 2 September 2022 yang lalu

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana saat itu pelapor yang diketahui bernama saprawi (38) memarkirkan sepeda motor milik nya jenis Yamaha RX King di rumah kontrakan di jalan keadilan V Glodok Taman Sari Jakarta Barat

Baca Juga :  Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

“Korban selepas pulang kerja memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha RX King dalam keadaan terkunci stang lalu masuk rumah untuk istirahat,” ujar Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Kamis, 8/9/2022.

Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, Setelah paginya kemudian korban mengecek sepeda motor milik nya sudah tidak berada ditempat

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkannya kepolsek Metro Tamansari

Baca Juga :  Dibongkar Paksa Warungnya, Para Pedagang Akan Melaporkan Kepenegak Hukum

Setelah dilakukan penyelidikan dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro taman sari Akp Roland Olaf Ferdinan dan Akp Ferdo Alfianto bergerak untuk mendatangi korban dan melakukan olah tkp di lokasi kejadian

Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut terdapat di jalan Teluk gong tambora jakarta barat

Tim bergerak kelokasi dan benar sepeda motor tersebut terparkir didepan sebuah rumah kostan

Baca Juga :  Polres Banjarnegara Raih Juara Satu Lomba Tarik Tambang Putra Saat Lomba Peringatan HUT RI Ke-77 

Anggota dilokasi mencurigai seseorang yang membawa motor tersebut kemudian diamankan dan dilakukan interogasi oleh pelaku yang di ketahui berinisial MF (29)

“Dari keterangan pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut diperoleh dengan cara mencuri sepeda motor milik temannya dengan mengambil kunci dan sepeda motor saat korban tertidur,” ucap Rohman

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana

Rhamdan/Red. LENSAPOLRI
Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru