Penerimaan Anggota Polri Gelombang I TA 2023 Telah Dibuka

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ini Yang Disampaikan Kabid Humas Polda NTB.👇.👇.👇

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel, Polri telah membuka pendaftaran penerimaan anggota tamtama baru gelombang I Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si, kepada media ini Selasa (14/9/2022).

“bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2023,” tegasnya.

Dijelaskan, rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

“Pendidikan pembentukan Tamtama Polri dilaksanakan untuk menjadi Tamtama Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai
pelaksana utama tugas Polri,” kata Kabidhumas lagi.

Jumlah peserta didik yang akan diterima, sebanyak 1.600 orang, terdiri dari 1.500 orang Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair.

“lama pendidikan lima bulan, tempat pendidikan. Untuk tamtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur. Sementara Tamtama Polair di Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara,” jelasnya.

Baca Juga :  Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Komplek Berlian Sari Medan Johor

Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda dan Polres di seluruh Indonesia.

Sementara persyaratan menjadi anggota polri terbagi menjadi dua, yakni persyaratan umum dan khsus.

Garis besarnya, persyaratan umum meliputi: warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pendidikan paling rendah SMU/sederajat, usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri), sehat jasmani dan rohani, tidak pemah dipidana (dengan menunjukan SKCK), berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus meliputi: pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

Untuk Tamtama Brimob berijazah minimal SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan
(bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus.

Bagi lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus juga bisa mendaftar.

Baca Juga :  Wakapolda Sulteng hadiri HUT Humas Polri Ke 72 Tahun 2023

Untuk Tamtama Polair berijazah minimal SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali
jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan
kriteria lulus.

lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren
dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

Usia minimal 17 tahun 7 bulan, usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan.

Tinggi badan minimal untuk pria 165 cm. Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm.

Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda dan masih banyak lagi syarat yang lainnya.

“lebih lengkapnya silahkan datang ke Polres, Polsek atau Polda langsung untuk mengetahui persyaratan lebih lengkap,” pungkasnya.

Waktu perifikasi mulai 12 sampai dengan 21 Sepetember 2022 dan yang jelas tidak dipungut biaya.

(In.Lp).   LENSAPOLRI

Red. ::   Rhamdan

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru