Tim Puma 1 Polres Bima Kota, Sergap Dua Remaja Pemanah Resahkan Warga

- Redaksi

Senin, 26 September 2022 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima NTB – LensaPolri.com (25/9) Para pemanah yang selama ini selalu Resahkan warga Kota Bima, kembali disergap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, menangkap dua remaja asal Kota Bima yang diduga pelaku pemanah, sesuai laporan korban pada pihak Polres Bima Kota Polda NTB.

Baca Juga :  Bejat Perbuatan Seorang Ayah Tega Memperkosa Anak Kandungnya Sendiri

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (25/9) siang ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua remaja yang diamankan itu jelas Kasi Humas, masing-masing S (16) dan D (16) keduanya warga Kecamatan Asakota Kota Bima.

Baca Juga :  Pengedar dan 5350 Butir Obat Keras Dihadirkan Satuan Narkoba Polres Sragen Saat Konferensi Pers

“Ia, dua remaja ini diamankan sesuai laporan korban. Kurang dari sehari saja, langsung diamankan Tim Puma,”jelas Kasi Humas.

Awal ditangkapnya dua remaja itu, pada Sabtu kemarin, korban yang tengah mengantar pacarnya, tepat di sekitar Terminal Jatibaru, dua remaja itu tetiba menghadang korban lalu menikam korban dengan menggunakan busur panah.

Baca Juga :  Selamatkan Uang Negara, Polresta Mamuju Resmi Tetapkan 9 Tersangka Korupsi KPU Sulbar

Atas kejadian itu sambung Kasat Reskrim, korban lalu mengadukan kejadian tersebut di SPKT Polres Bima Kota.

“Berdasar itulah kami mengamankan teruduga pelaku,”tutupnya. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru