Polsek Tambora Berhasil Amankan 2 Pelaku Jambret Hp

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat,Lensapolri.com Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku jambret HP yang menyasar kepada seorang korban mahasiswi Violita Julivia (29)

Kejadian tersebut terjadi di gg ikan kebon kelapa 12 tambora jakarta barat

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku jambret handphone terhadap Korban nya seorang mahasiswi

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pelaku berjumlah 3 orang, yang berhasil diamankan terdapat 2 orang diantaranya berinisial DN, MA sementara AL (DPO),” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu, 19/10/2022.

Baca Juga :  Pemuda Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Bawa Kabur Gadis Belia

Kompol Putra Pratama menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira jam 07.30 wib, dimana pada saat korban Violita Julivia (29) sedang berada di depan rumah tiba tiba datang pelaku AL (DPO) dan pelaku DN menghampiri korban sekaligus bertugas mengawasi keadaan.

Pelaku MA kemudian bertugas merampas HP korban dan diserahkan ke pelaku AL (DPO)

” Karena kaget korban teriak “maling maling” sehingga para pelaku kabur melarikan diri,” ucapnya menirukan ucapan korban

Mendengar teriakan dari korban menimbulkan perhatian warga sekitar hingga akhirnya sejumlah massa berdatangan

Baca Juga :  Pengedar dan 5350 Butir Obat Keras Dihadirkan Satuan Narkoba Polres Sragen Saat Konferensi Pers

Berkat kesigapan anggota reskrim polsek tambora dibawah pimpinan kanit Reskrim Akp Yugo Pambudi , 2 orang pelaku penjambretan berhasil diamankan dari amukan massa

“2 orang berhasil diamankan diantaranya berinisial DN dan MA sementara rekannya AL (DPO) berhasil kabur meloloskan diri,” terangnya

Selanjutnya ke dua pelaku berikut barang bukti berupa HP Samsung galaxy A52 di bawa ke Polsek Tambora

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB