Oknum Anggota DPRD Terjaring Operasi Narkotika Jelang Nataru

- Redaksi

Senin, 5 Desember 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Seorang Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) salah satu Kabupaten di NTB terjaring Operasi Narkotika jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dilaksanakan Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB.

Oknum DPRD berinisial AM tersebut terjaring saat Operasi bersama beberapa orang lainnya. Sesuai hasil penggeledahan dan pemeriksaan tidak ditemukan alat bukti cukup untuk dilakukan penahanan, akan tetapi tetap melalui proses pemeriksaan. Dan dari hasil tes urine Oknum tersebut dinyatakan Positif oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

“Saat ini Oknum tersebut masih diperiksa secara intensif, namun sementara belum ada alat bukti cukup untuk dilakukan penahanan sesuai pasal 184 KUHP,”ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat Konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Narkotika, yang di selenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Senin (05/12/22).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila dalam waktu 6×24 jam tidak ditemukan bukti cukup baik sebagai bandar ataupun pengedar, maka oknum tersebut akan diserahkan ke BNN untuk Rehabilitasi, akan tetapi bila cukup bukti maka Prosesnya akan dilanjutkan dan dilakukan penahanan,”ucap Mustofa menambahkan.

Terhadap Oknum yang terjaring Operasi pada 30 November 2022 ( Pukul 18:00 wita) tersebut, Kapolresta sangat berharap kepada masyarakat ataupun media untuk menjelaskan informasi ini dengan baik sesuai apa yang kami katakan.

Lanjutnya, Ia tidak ingin berita terkait oknum anggota DPRD terkesan simpang siur ataupun dilindungi. Karena secara aturan siapun yang melanggar hukum sesuai dengan bukti yang di dapat APH maka pasti diperlakukan sesuai aturan.

“Saya atas nama Kapolresta Mataram tidak ingin masyarakat berfikir Oknum tersebut bebas karena di lindungi. Saya tidak ingin hal itu terjadi, karena Oknum tersebut untuk sementara hanya dinyatakan Positif sebagai Pemakai aktif. Keterlibatannya sebagai pelaku pengedar atau bandar belum bisa dibuktikan,”ucapnya Tegas.

(IN.Lp)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru