PD Bhayangkari Sulteng gelar Seminar Pencegahan kekerasan seksual pada Perempuan dan anak

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU,Lensapolri.com – Pengurus Daerah (PD) Bhayangkari Sulawesi Tengah menggelar seminar pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak, bertempat di Aula Torabelo Polresta Palu, Rabu (14/12/2022).

Mengangkat tema “Bhayangkari aktif secara komprehensif dalam pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak’’ ini dibuka langsung oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso,S.I.K.,M.H serta diikuti Kapolresta Palu, Dirreskrimum Polda Sulteng, Ketua dan Pengurus Bhayangkari Sulteng, Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, perwakilan Guru dan pelajar tingkat SMA se Kota Palu.

Seminar yang digelar hybrid ini menghadirkan narasumber antara lain Komisioner KPAI Pusat Rita Pranawati, MA, Sekjen Perhimpunan Kelompok Perjuangan Kesataraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST) Soraya Sultan, M.Si, dan Kanit 3 subdit V Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ema Rahmawati, SIK

Dalam sambutannya Brigjen Pol Hery Santoso mengatakan, masalah perlindungan anak dan perempuan, khususnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dalam setiap tahun mengalami angka peningkatan bahkan kerap menghiasi halaman muka media massa baik cetak maupun elektronik.

Sehingga menyikapi permasalahan tersebut kata Hery, Pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Tengah menyelenggarakan seminar untuk memberikan pemahaman tentang aturan dan undang-undang serta pasal seputar permasalahan tersebut.

Pada kesempatan yang berbahagia ini saya sangat mengapresiasi dan bangga dengan digelarnya seminar ini dan diharapkan para peserta dapat menerima materi yang nantinya akan di sampaikan oleh para narasumber, pesannya

Baca Juga :  Personel Polres Metro Jakarta Barat Ikuti Rikkes Berkala

Terpisah Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto juga mengungkapkan, berdasarkan data dari Subdit PPA Ditkrimum Polda Sulawesi Tengah, untuk tahun 2021 kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sebanyak 9 kasus sedangkan pada tahun 2022 ini sebanyak 18 kasus atau meningkat 100 % dibandingkan tahun 2021,

Didik juga menyebut, motif kekerasan seksual pada perempuan dan anak, antara lain karena faktor ekonomi, keharmonisan (perselingkuhan), faktor kurangnya edukasi dan lain sebagainya.

Sehingga tujuan dari seminar ini adalah memberikan edukasi kepada peserta untuk memahami bahwa tindakan kekerasan seksual pada perempuan dan anak dapat dikenakan hukum. Hal itu diatur dalam Undang – undang No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, tutupnya

Berita Terkait

Susunan Pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Resmi Dibentuk
Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI – Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat
Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
Begal Pengemudi Ojek Online di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba
Polda Sulteng Kedepankan Polisi Berseragam dalam Pengamanan Kampanye Pilkada 2024
Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Janji Tiadakan Sogok Menyogok dalam Mencari Pekerjaan
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Sudin Bina Marga Jakbar Putuskan 4580 Kabel Utilitas
Tokoh Pemuda Jakarta Barat Tantang 3 Paslon Gubernur untuk Kembangkan Budaya Betawi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:52 WIB

Susunan Pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Resmi Dibentuk

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI – Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WIB

Begal Pengemudi Ojek Online di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Janji Tiadakan Sogok Menyogok dalam Mencari Pekerjaan

Berita Terbaru