Hitungan Jam, Tersangka Pembunuh Ibu Anak Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babalan,Lensapolri.com – Tersangka pembunuh Karmila Simatupang (24) dan Radit (4) diinformasikan sudah tertangkap, Rabu (14/12/2022) sore. Dalam tempo hitungan jam, petugas Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengamankan pria yang diduga pembunuh seorang dan balitanya itu.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Langkat belum memberikan keterangan. Namun dari informasi dan foto yang beredar, menyebutkan bahwa pria yang diamankan polisi itu merupakan terduga pelaku pembunuhan.

Hingga kini, belum diketahui secara motif pembunuhan tersebut. Namun yang pasti, Karmila yang berstatus anda muda itu, ditemukan meregang nyawa bersama buah hatinya di atas tempat tidurnya.

Diinformasikan, Karmila dan anaknya, Radit ditemukan tak bernyawa di kamar tidurnya, Rabu (14/12/2022) pagi. Janda dan balitanya itu, diduga dibunuh tetangga dengan cara dicekik. Temuan itu pun membuat warga di sekitar Gang Pasir, Dusun II, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat heboh.

Penemuan jenazah Karmila dan bocah tak berdosa itu, diawali dari kecurigaan warga sekitar. Dimana, hingga jam 08.00 WIB korban belum juga bangun. Penerangan listrik rumahnya pun terlihat mati dan pintu tergembok dari dalam.

Mengetahui hal itu, warga kemudian melaporkannya kepada kadus setempat. Bersama warga lainnya, kadus mendobrak pintu rumah Karmila. Saat di dalam rumah itu, warga mengintip dari pintu kamar korban. Dari situ, terlihat kaki korban dan anaknya di atas tempat tidur.

Baca Juga :  Diduga Peras dan Ancam Petugas SPBU, Dua Tersangka Diamankan Polres Pemalang

Warga kemudian heboh, sesaat setelah melihat janda dan anaknya itu sudah tidak bernyawa. Kepala dusun pun menghubungi aparat kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan. Tak berselang lama, polisi tiba di tempat tersebut.

Di lokasi kejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah ambulans datang, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH, menunggu kedatangan Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) memeriksa korban.

Baca Juga :  Polsek Tambora Amankan Residivis Pelaku Curanmor

“Posisi kedua korban terbaring di atas tempat tidur. Kita sudah memanggil Tim INAFIS untuk memeriksa korban. Identitas para saksi juga kita catat,” kata mantan Kanit Pidum Polres Langkat itu, via pesan tertulisnya.

Terpisah, menurut keterangan warga sekitar, Karmila diduga dibunuh pria yang merupakan tetangganya. Telepon seluler dan sepeda motor korban juga diduga dilarikan pelaku pembunuhan itu.

“Tadi informasinya dah tertangkap. Pelaku melarikan handphone dan kereta (sepeda motor) korban. Soalnya, ada warga sini yang melihat pelaku mengendarai kereta korban tadi malam,” terang sumber sembari meminta hak tolaknya. (AVID/AR)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru