Hitungan Jam, Tersangka Pembunuh Ibu Anak Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babalan,Lensapolri.com – Tersangka pembunuh Karmila Simatupang (24) dan Radit (4) diinformasikan sudah tertangkap, Rabu (14/12/2022) sore. Dalam tempo hitungan jam, petugas Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengamankan pria yang diduga pembunuh seorang dan balitanya itu.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Langkat belum memberikan keterangan. Namun dari informasi dan foto yang beredar, menyebutkan bahwa pria yang diamankan polisi itu merupakan terduga pelaku pembunuhan.

Hingga kini, belum diketahui secara motif pembunuhan tersebut. Namun yang pasti, Karmila yang berstatus anda muda itu, ditemukan meregang nyawa bersama buah hatinya di atas tempat tidurnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diinformasikan, Karmila dan anaknya, Radit ditemukan tak bernyawa di kamar tidurnya, Rabu (14/12/2022) pagi. Janda dan balitanya itu, diduga dibunuh tetangga dengan cara dicekik. Temuan itu pun membuat warga di sekitar Gang Pasir, Dusun II, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat heboh.

Penemuan jenazah Karmila dan bocah tak berdosa itu, diawali dari kecurigaan warga sekitar. Dimana, hingga jam 08.00 WIB korban belum juga bangun. Penerangan listrik rumahnya pun terlihat mati dan pintu tergembok dari dalam.

Mengetahui hal itu, warga kemudian melaporkannya kepada kadus setempat. Bersama warga lainnya, kadus mendobrak pintu rumah Karmila. Saat di dalam rumah itu, warga mengintip dari pintu kamar korban. Dari situ, terlihat kaki korban dan anaknya di atas tempat tidur.

Warga kemudian heboh, sesaat setelah melihat janda dan anaknya itu sudah tidak bernyawa. Kepala dusun pun menghubungi aparat kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan. Tak berselang lama, polisi tiba di tempat tersebut.

Di lokasi kejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah ambulans datang, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH, menunggu kedatangan Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) memeriksa korban.

“Posisi kedua korban terbaring di atas tempat tidur. Kita sudah memanggil Tim INAFIS untuk memeriksa korban. Identitas para saksi juga kita catat,” kata mantan Kanit Pidum Polres Langkat itu, via pesan tertulisnya.

Terpisah, menurut keterangan warga sekitar, Karmila diduga dibunuh pria yang merupakan tetangganya. Telepon seluler dan sepeda motor korban juga diduga dilarikan pelaku pembunuhan itu.

“Tadi informasinya dah tertangkap. Pelaku melarikan handphone dan kereta (sepeda motor) korban. Soalnya, ada warga sini yang melihat pelaku mengendarai kereta korban tadi malam,” terang sumber sembari meminta hak tolaknya. (AVID/AR)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru