Awal Tahun Satreskoba berhasil amankan seorang wanita penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Rabu, 4 Januari 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, Lensapolri.com – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, SH mengatakan Sat Resnarkoba di awal tahun ini kembali berhasil amankan seorang wanita An. Patmawati (37), pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Selasa (03/01/23).

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 2 (dua) paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu. Bruto, 1,56 Gram, 1 (satu) bendel pelastik klip kososng, 1 (satu) buah dompet warna merah merk GUESS, Uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dan 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna CREM.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Muara Langon sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu, kemudian atas informasi tersebut anggota sat resnarkoba melakukan penyelidikan, kemudian pada hari selasa tanggal 03 Januari 2023 pukul 01.00 wita anggota sat resnarkoba mengamankan seorang perempuan bernama, sdri. PATMAWATI disebuah rumah di Desa Muara Langon Kec Muara Komam Kab. Paser,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Kemudian di lakukan penggeledahan badan dan tempat lainya dengan di saksikan sdri. SITI kemudian di temukan 2 paket yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu di dalam dompet warna merah merek GUESS beserta uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- dan di temukan juga 1 bendel pelastik klip kososng, 1 buah HP merk SAMSUNG warna CREM dan barang barang tersebut di akui milik sdri. PATMAWATI,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut”ungkap Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta.

HUMAS POLRES PASER

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru