Polsek Kalideres Jakarta Barat Berhasil Menangkap 2 Pelaku Jambret Yang Tengah Beraksi di Jalan tegal alur

- Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku jambret yang tengah beraksi di jalan kamal raya Rw 09 tegal alur Kalideres Jakarta Barat pada Rabu, 4/1/2023 sore sekira pukul 17.00 wib

2 orang pelaku jambret berinisial IC (21) warga jalan bangun nusa raya cengkareng timur dan AT (28) warga jl puspa gg laler Cengkareng timur berhasil diamankan polisi saat beraksi dengan memepet dan merampas hp milik korban Vita Ropiani (20) hingga korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian kaki dan lengan korban

Baca Juga :  Sat Narkoba Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, ke 2 orang pelaku berhasil kami amankan saat tengah beraksi di jalan kamal raya Rw 09 tegal alur Kalideres Jakarta Barat dengan memepet korban lalu merampas hp milik korban

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua orang pelaku memiliki peranan berbeda saat beraksi, pelaku IC (21) sebagai eksekutor yang mengambil HP sedangkan pelaku AT (28) sebagai Joki yang mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Kamis, 5/1/2023.

Baca Juga :  Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Sepeda Motor di Kemang Utara Ditangkap Polsek Mampang Prapatan

Syafri menjelaskan pelaku melancarkan aksinya dengan mencari sasaran / korban dengan berkeliling terlebih dahulu

” Setelah mendapatkan sasaran nya kemudian para pelaku memepet korban dan menjambret hp milik korban,” ucapnya

Namun naas saat pelaku melancarkan aksinya korban sempat tarik tarikan dengan pelaku hingga korban dan kendaraan yang dikendarai pelaku terjatuh

Disaat itulah korban berteriak ” jambret jambret ” dan secara bersamaan melintas unit patroli shabara polsek kalideres, dengan sigap anggota patroli yg dipimpin aiptu aris langsung memberhentikan mobil patrolinya tepat didepan motor pelaku, sehingga pelaku tidak bisa berkutik dan lansung disergap oleh anggota patroli polsek kalideres.

Baca Juga :  Bobol Counter HP, Remaja 17 Tahun Asal Kaliangkrik Harus Berhadapan Dengan Hukum

Melihat korban yg terluka maka 2 anggota langsung membawa ke puskesmas terdekat, sedangkan pelaku berikut barang bukti dibawa ke polsek kalideres.

“Korban mengalami luka-luka akibat terjatuh pada bagian kaki dan lengan korban,” ungkap Syafri

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru