Dua Pelaku Judi Online, Diringkus Satreskrim Pasuruan

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan : Lensa Polri

Unit Satreskrim Polres Pasuruan Kabupaten berhasil menangkap 2 (dua) pelaku judi toto gelap (togel) perjudian Online pada hari Minggu pertama dalam bulan Oktober 2021, di TKP Wilayah Beji Dan Gempol Kab. Pasuruan

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Para tersangka melakukan perjudian jenis togel dengan cara awalnya tersangka membuat akun melalui situs www.bolagila.com dan www.naga303.com.

Setelah memiliki akun, tersangka melakukan deposit uang di rekening tabungannya yang nantinya digunakan untuk menampung uang tombokan dari para penombok dan ditransfer ke bandar.

Baca Juga :  Polantas Polres Bangli Menyapa, Edukasi Kamseltibcarlantas dan Bagikan Helm SNI kepada Pengendara

Selanjutnya Tersangka melayani para penombok sudah berjalan lama kurang lebih 6 bulan dengan cara menerima uang dan titipan nomor tombokan dari para penombok yang kemudian tersangka kirimkan secara online melalui akun yang dimiliki dan transfer ke rek bandar online.

Menurut pengakuan dari kedua tersangka pada saat dilakukan penyidikan, Setiap bukaan nomer togel online toto macau dan Singapura, tersangka mendapatkan omset 25% dari setiap tombokan.

Kedua identitas tersangka sama – sama warga Pasuruan S HS , Lk, Umur 56 thn, Tsk M AT , Lk, umur 44 thn, Alamat Ds. Kedungringin Beji Pasuruan Ngerong Gempol Pasuruan.

Baca Juga :  Kapolresta Mataram Banjir Apresiasi Masyarakat Saat Pengembalian BB Kepada Pemilik

Setelah Polisi berhasil menangkap kedua terduga judi toto gelap (togel) judi Online, pada saat dilakukan penggeledahan polisi mendapatkan Barang bukti Dari Tersangka S HS Uang hasil dari penombok togel toto macau sebesar Rp.167.000,-(seratus enam puluh tujuh ribu rupiah),

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan 1 (satu) buah Hp Merk OPPO warna Hitam, 1 (satu) buah Atm Mandiri, 1 (satu) lembar kertas berisi tombokan nomer togel dari penombok, 1 (satu) buah foto Wa berisi tombokan nomer togel toto macau dari penombok.
1 (satu) buah foto bukti transaksi Sebesar Rp.330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) dari Rek SHS ke rekening bandar.
1 (satu) buah foto transaksi tombokan dari Akun SURYA65 (www.bolagila.com)

Baca Juga :  Pastikan Randis Personil Aman, Wakapolres Soppeng Cek Lakukan Pemeriksaan

Dari penangkapan Tersangka M AT, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 ( satu ) buah HP merk SAMSUNG J2 Prime yg digunakan utk menerima tombokan judi togel atau permainan judi togel.
1 ( satu ) buah ATM BCA
1 ( satu ) buah buku rekening BCA
1 ( satu ) lembar kertas berisi tombokan nomer togel

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan
Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres
Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Berita Terbaru