PAPUA, LENSAPOLRI.COM – Polres Lanny Jaya menyita delapan unit alat komunikasi berupa Handy Talky yang diduga milik simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dari hasil razia cipta kondisi pada Jumat (3/3/2023).
Operasi cipta kondisi gabungan dengan Satgas Operasi Damai Cartenz dipimpin oleh Kasat Reskrim Ipda Yoga Dwi Arjuna di depan Mapolres Lanny Jaya sejak pukul 09.00 WIT. Kapolres Lanny Jaya, AKBP Umar Nasatekay mengatakan sekitar pukul 09.45 WIT, anggota menyetop sebuah mobil jenis Triton yang berisi tujuh orang penumpang.
“Kita melakukan penggeledahan untuk menemui barang-barang yang mencurigakan sebagai upaya preventif,” kata Umar dalam keterangan pada Sabtu (4/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan benar saja, pihaknya menemukan sebuah tas yang berisi delapan unit HT dan sebuah pisau,. Anggota kata Umar, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang penumpang. Selain itu juga memeriksa telepon seluler untuk mendalami hasil temuan tersebut
“Tidak ada satu pun yang mengaku sebagai pemilik alat komunikasi itu. Salah satu penumpang berinisial TK mengaku bahwa dititipkan oleh seseorang tidak dikenal di Wamena untuk dibawa ke Kampung Kuyagawe (Lanny Jaya),” bebernya.
Umar menduga bahwa pemilik alat komunikasi tersebut merupakan simpatisan untuk dikirimkan kepada kelompok kriminal yang kerap meresahkan masyarakat. “Kita duga pemiliknya simpatisan KKB,” imbuhnya.
Sementara untuk para penumpang dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait temuan alat komunikasi tersebut.
“Kita akan terus kembangkan dan melakukan razia dalam rangka mengendalikan situasi di wilayah Lanny jaya agar aman dari aksi kriminalitas KKB,” tandasnya.