Asik Bermain Kartu Domino Jenis Kiu Kiu, Polsek Muara Samu Amankan 6 Pelaku Perjudian

- Redaksi

Senin, 27 Maret 2023 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASER – Dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2023, Polsek Muara Samu telah berhasil mengungkap Kasus tindak pidana perjudian kartu jenis kiu kiu sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana, Minggu (26/03/2022).

Dasar Laporan Polisi : LP/ A / 01 / III /2023 / SPKT / POLSEK MUARA SAMU / POLRES PASER / POLDA KALIMANTAN TIMUR tanggal 26 Maret 2023, Polsek Muara Samu yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Hasanuddin, S.H., telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana perjudian berinisial LL (45), AL (37), RNB (31), FF (33), SB (31) dan TR (32) warga Desa Suweto Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Jakarta Utara

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu 1 Kotak kartu domino dan uang sebesar Rp. 820.000,- ( delapan ratus dua puluh ribu rupiah ).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini, minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira jam 00.30 Wita personil Polsek Muara Samu melaksanakan giat Ops Pekat Mahakam 2023 dan menurut informasi dari warga bahwa di RT. 03 tepatnya dirumah Sdra. Y sering melaksanakan kegiatan Perjudian mendengar informasi tersebut selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Muara Samu langsung mendatangi TKP,” ungkap IPTU Hasanuddin.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Untuk Berbuka

“Sesampai di TKP ditemukan 6 orang Pelaku sedang asik bermain Kartu jenis Kiu kiu, atas kejadian tersebut ke 6 orang pelaku dan barang bukti berupa 1 kotak kartu domino dan uang sebesar Rp. 820.000,- ( delapan ratus dua puluh ribu rupiah ) dibawa dan diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Hadiri Pembukaan Muswil ke 14 Muhammadiyah dan Muswil ke 11 Aisyiyah

Tindak Pidana perjudian ini merupakan Instruksi dan Perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Personil Polri untuk memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

Berita Terbaru