Terbukti Melakukan Melanggar Kode Etik Kepolisian, Kapolres Loteng Pimpin Upacara PTDH Brigadir Lalu Muh. Mungkadar

- Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, (NTB) – Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) In Absentia terhadap Brigadir Polisi Lalu Muh. Mungkadar, Selasa (28/3/23).

AKBP Irfan menjelaskan bahwa Brigadir Polisi Lalu Muh. Mungkadar diberhentikan dengan tidak hormat setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik dan sudah sesuai dengan tahapan yang harus dilalui, dengan ketentuan perundang-undangan diantaranya asas kepastian hukum.

Baca Juga :  Respon Cepat, Polres Majene Bantu Evakuasi Kebakaran di Saleppa

“Ini merupakan pembelajaran bagi kita sekaligus sebagai kacamata rekan-rekan, jika kita selaku praktisi hukum kita tidak boleh melanggar hukum, jika masih sayang dengan polisi maka tetaplah jaga marwah dan nama baik Polri,”

Kapolres juga menambahkan bahwa sebelumnya upacara PTDH belum pernah dilakukannya, namun kegiatan tersebut harus dilaksanakan karena sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan

“Sekali lagi ini akan jadi momentum terakhir kali anggota Polres Lombok Tengah dipecat, saya minta sampai kapanpun, mudah-mudahan sampai diakhir hayat dinas saya tidak akan pernah mendengar anggota Polres Lombok Tengah dipecat dengan tidak hormat lagi,” tutup AKBP Irfan.

Baca Juga :  Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

( Humas / Za )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi
Kepergok Curi TV di Tengah Musibah Kebakaran di Grogol Petamburan, Seorang Pria Diamankan Warga
Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta: 9 Siswa Luka dan Aktivitas Belajar Dihentikan
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan

Senin, 12 Januari 2026 - 21:47 WIB

Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:58 WIB

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:02 WIB

Kepergok Curi TV di Tengah Musibah Kebakaran di Grogol Petamburan, Seorang Pria Diamankan Warga

Berita Terbaru