Polisi Rw Polsek Metro Taman Sari berhasil Membekuk pelaku Pencuri Handphone

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Polisi Rw Polsek Metro Taman Sari berhasil membekuk pelaku pencuri handphone yang terjadi di jl pancoran 5 rt 08/02 glodok taman sari Jakarta Barat

Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat kesigapan anggota polisi RW yang menerima aduan dari korban Febiola Yulianti seorang pelajar yang mengadukan barang miliknya berupa handphone merk samsung A30 S telah hilang diambil oleh seseorang pada, rabu, 15 maret 2023

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda membenarkan adanya pengungkapan tersebut

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar kami baru saja berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian Handphone berinisial VN (19),” ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Jumat, 31/3/2023.

Adhi menjelaskan kejadian tersebut bermula saat polisi RW Polsek Metro Taman Sari Aiptu Jarwoto yang merupakan katim Jatanras unit reskrim polsek metro taman sari yang ditugaskan sebagai Polisi RW glodok mendapati laporan dari korban yang merupakan seorang pelajar

Dirinya menerima informasi dari korban bahwa hp milik korban diambil oleh seseorang kemudian korban menunjukkan barang bukti ciri-ciri pelaku melalui rekaman cctv

Dari rekaman cctv tersebut terlihat seseorang yang dia kenal dan bekerja dirumahnya terlihat sengaja mencari barang berharga milik korban dan mendapati hp milik korban yang ditaruh diatas tumpukan plastik lalu diambil oleh pelaku

“Korban mengetahui bahwa hp nya tidak ada saat korban sedang berangkat ke sekolah,” terangnya

Kemudian anggota polisi RW tersebut bersama dengan korban bergegas mencari pelaku dan berhasil menemukan pelaku

“Pelaku mengakui bahwa dirinya mengakui atas perbuatannya dan menjual barang bukti tersebut kepada seseorang didaerah tubagus angke jakarta barat,” ungkapnya

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Roland Olaf Ferdinan menjelaskan pelaku diamankan dipolsek Metro taman sari

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 362 Kuhpidana

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru