Satreskrim Polres Paser Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sebuah Laptop di Masjid Agung Nurul Fallah

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Satreskrim Polres Paser berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Agung Nurul Fallah dan mengamankan seorang pria pada, Jum’at (14/04/2023).

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial R (40) warga Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu 1 Buah Tas warna Abu-Abu dan 1 Unit Laptop Merk Lenovo warna Hitam.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bermula pada hari Jumat (17/03) sekitar Pukul 19.30 Wita di Masjid Agung Nurul Fallah Jl. Kh. Ahmad Dahlan Kel/Kec Tanah Grogot Kab. Paser pada saat Pelapor kena sakit perut kemudian buang air besar dan menaruh 1 Unit laptop Lenovo warna denim abu-abu yang ditaruh didalam tas di Westafel masjid dan setelah selesai buang air besar sekitar 10 Menit kemduian keluar dari WC dan melihat tas Berisi Laptop tersebut sudah hilang, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Security dan kemudian oleh security di buka CCTV di Lokasi Pintu kamar mandi dan ternyata ada ada seorang laki yang mengambil Tas yang berisi laptop tersebut ketika pelapor sedang dia dalam WC masjid,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pelaku menyimpan hasil curiannya di sebuah rumah kontrakan Jl. D.I Panjaitan, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

“Setelah pelaku diamankan petugas pada Jum’at (14/04) sekira pukul 04.30 Wita, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan atas kejadian tersebut pelaku terkena pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 KUHP,” tutup Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru