Satreskrim Polres Paser Meringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Masjid Agung Nurul Fallah

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Satreskrim Polres Paser kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Agung Nurul Fallah pada, Sabtu (15/04/2023).

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial AF (37) warga Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu 1 lembar foto copy BPKB dan STNK sepeda motor Kawasaki BLITZ type AN 112 B Warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor merk Kawasaki Blitz type AN112 B warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio warna Biru Hijau (bodynya sudah diganti) dan 1 Buah Obeng warna Orange.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bermula pada hari Kamis (13/04) sekira pukul 19.15 wita Pelapor parkir motor di Masid Agung Nurul Falah untuk melaksaksanakan shalat Maghrib hingga Shalat Tarawih, sekira pukul 20.30 wita Pelapor selesai melaksanakan shalat dan langsung mau pulang, setelah Pelapor sampai di Parkiran motor, Pelapor tidak melihat motor di tempat parkir terakhir, setelah itu Pelapor sempat mencari di sekitar parkiran dan juga sempat menanyakan kepada security tetapi tidak ada juga yang melihat motor tersebut, atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Paser,” ungkap AKP Gandha.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Pada hari Sabtu (15/04) Unit Jatanras Polres Paser mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang ingin menawarkan Sepeda Motor merk Kawasaki BLITZ type AN 112 B Warna Hitam di Kos-Kosan JL. Ki Hajar Dewantara, Kec. Tanah Grogot. Atas informasi tersebut Unit Jatanras Polres Paser melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga Pelaku yang berinisial AF. Kemudian setelah dilakukan Interogasi awal, ia mengakui telah mengambil Sepeda Motor sebanyak 7 Unit,” tutup Kasat Reskrim.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru