Satreskrim Polres Paser Meringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Masjid Agung Nurul Fallah

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Satreskrim Polres Paser kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Agung Nurul Fallah pada, Sabtu (15/04/2023).

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial AF (37) warga Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu 1 lembar foto copy BPKB dan STNK sepeda motor Kawasaki BLITZ type AN 112 B Warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor merk Kawasaki Blitz type AN112 B warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio warna Biru Hijau (bodynya sudah diganti) dan 1 Buah Obeng warna Orange.

“Bermula pada hari Kamis (13/04) sekira pukul 19.15 wita Pelapor parkir motor di Masid Agung Nurul Falah untuk melaksaksanakan shalat Maghrib hingga Shalat Tarawih, sekira pukul 20.30 wita Pelapor selesai melaksanakan shalat dan langsung mau pulang, setelah Pelapor sampai di Parkiran motor, Pelapor tidak melihat motor di tempat parkir terakhir, setelah itu Pelapor sempat mencari di sekitar parkiran dan juga sempat menanyakan kepada security tetapi tidak ada juga yang melihat motor tersebut, atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Paser,” ungkap AKP Gandha.

Baca Juga :  Dua Pelaku Spesialis Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polrestabes - Polsek Percut Sei Tuan Grebek Kampung Narkoba, 3 Pengedar dan Pemakai Diamankan

“Pada hari Sabtu (15/04) Unit Jatanras Polres Paser mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang ingin menawarkan Sepeda Motor merk Kawasaki BLITZ type AN 112 B Warna Hitam di Kos-Kosan JL. Ki Hajar Dewantara, Kec. Tanah Grogot. Atas informasi tersebut Unit Jatanras Polres Paser melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga Pelaku yang berinisial AF. Kemudian setelah dilakukan Interogasi awal, ia mengakui telah mengambil Sepeda Motor sebanyak 7 Unit,” tutup Kasat Reskrim.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru