Lakukan KDRT, Seorang Suami Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Paser

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Reskrim Polres Paser yang dipimpin oleh AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K., M.Si., berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Kejadian tersebut terjadi di Avdeling BA PT. Borneo Indah Marjaya Kec. Paser Belengkong dengan barang bukti berupa 1 buah kayu ulin yang panjangnya ± 1 meter.

“Kejadian bermula pada hari Sabtu (15/04) sekira pukul 03.45 wita telah datang seseorang ke Polres Paser mengadukan telah terjadi Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka berinisial MS kepada Istrinya berinisial MK. Adapun kejadiannya pada saat Pelapor ditelpon oleh sdri. MK bahwa ia telah dipukul oleh suaminya An. MS dengan menggunakan kayu. Kemudian Pelapor mendatangi korban dengan maksud untuk menolong dan mengamankan Kayu yang digunakan untuk memukul Korban dan selanjutnya Korban dibawa ke rumah sakit Panglima Sebaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku dan setelah dilakukan interogasi awal, Pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Atas kejadian itu, pelaku berserta barang buktinya langsung dibawa ke Mako Polres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Gandha Syah Hidayat.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru