Ungkap Tindak Pidana Pencurian, Sat Reskrim Polres Paser Amankan 2 Orang Pelaku

- Redaksi

Selasa, 25 April 2023 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com– Sat Reskrim Polres Paser yang dipimpin oleh AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (23/04) sekira pukul 03.00 Wita di rumah mebel Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot dengan barang bukti diantaranya 1 unit mesin Ketam merk MAKTEC warna orange, 1 unit mesin Gerinda merk MAKTEC warna orange dan 1 unit Bor Ketam merk MAKTEC warna orange.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Ibu Bunuh Bayi Yang Baru Dilahirkannya

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, SIK, M.Si mengatakan bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku pada keesokan harinya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang merupakan tersangka berinisial MAFR (22) dan IM (20) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser,” ucap AKP Gandha.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembunuhan, Motifnya Sakit Hati

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelapor bangun dari tidurnya dan melihat kondisi rumah berantakan, maka dari itu pelapor mengecek barang-barang berharganya yang dilihat telah hilang dan melaporkan ke Polres Paser untuk proses penyelidikan.

“Atas kejadian tersebut pada hari Senin (24/04) sekira pukul 08.00 wita piket Reskrim, SPKT dan Unit Jatanras Polres Paser mendapat informasi dari korban bahwa bahwa barang-barang milik korban yang hilang ada di Posting di Facebook, setelah itu korban mengajak ketemuan untuk membeli barang tersebut bersama Piket Reskrim dan Piket SPK lalu mendatangi orang tersebut dan selajutnya langsung mengamankan 2 orang pelaku,” ungkap Kasat Resktim AKP Gandha Syah Hidayat.

Baca Juga :  Diduga Peras dan Ancam Petugas SPBU, Dua Tersangka Diamankan Polres Pemalang

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa Ke Mako Polres Paser untuk diperoses lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:54 WIB

Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Berita Terbaru