Meresahkan, Polsek Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Kelapis

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar-NTB, Personel Polsek Sumbawa Polres Sumbawa bersama Babinsa Brangbiji bubarkan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kelapis Kelurahan Brangbiji, Minggu (07/05/23) pukul 11.00 wita.

Kegiatan pembubaran tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH., dimana sebelumnya Polsek Sumbawa menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sambung ayam.

“Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi judi sabung ayam, saat tiba dilokasi, masyarakat yang melihat kedatangan petugas langsung kalang kabut melarikan diri” jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain membubarkan judi sabung ayam, petugas juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti judi sabung ayam berupa 4 buah gelanggang dan 2 buah terpal.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek bersama personelnya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum apalagi judi sabung di wilayah hukum Polsek Sumbawa.( BKN )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru