Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Lotim Di Tetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pajak Dana Reses

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, LENSA POLRI.Com – Mantan bendahara Sekretariat DPRD Lombok Timur (Lotim) periode 2019-2020 berinisial Mr Z telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim).

Kabar ketersangkaan Mr Z diperoleh dari Kepala Kejari (Kajari) Lotim, Efi Laila Kholis, SH., MH., melalui Kasi Intel Kejari Lotim, Lalu Mohamad Rasyidi, SH., MH., pada Jumat (26/5/2023).

Baca Juga :  Prestasi dan Kebersamaan Warga Binaan Pemasyarakatan Warnai Puncak Porsenap Lapas Jember

Penetapan tersangka terhadap Mr Z sekitar jam 14.00 Wita setelah Tim Jaksa Penyidik Kejari Lotim melakukan ekspose perkara tindak pidana korupsi terkait dugaan penyelewengan pajak Anggaran Sekretariat DPRD Lotim Tahun 2019 s/d 2020. Dan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, telah diperoleh dua alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kajari, bahwa adapun peran tersangka Mr Z yaitu selaku bendahara pada Sekretariat DPRD Lotim telah memotong pajak untuk reses, namun tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong dari dana reses tersebut ke Kas Daerah Kabupaten Lombok Timur, akan tetapi sebagian digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga :  Polisi Tangani Kasus Pembunuhan Yang Terjadi di Pangkalan Ojek Sinakma, Jayawijaya

Dijelaskan, total pajak dana Reses Anggota DPRD Lotim tahun 2019 dan 2020 yang tidak disetorkan oleh Mr Z ke Kas Daerah sebesar Rp343.183.818.,- sebagaimana laporan hasil audit Inspektorat Nomor 740.04/03.K/IRT/2023 tanggal 17 Mei 2023.

Baca Juga :  Polsek Cengkareng Grebek Ruko Yang Dijadikan Tempat Judi Online

Oleh Penyidik Kejaksaan, tersangka Mr Z dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bagoes/red*

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:54 WIB

Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Berita Terbaru