Selama Maret – Mei 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 29 Kasus dan Amankan 33 Tersangka

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 29 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 33 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu  bulan Maret hingga Mei 2023.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 29 kasus dan mengamankan 33 tersangka,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (30/5/2023).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, dan kasus peredaran obat keras terbatas. Para tersangka berinisial SY, AG, MT, EAS, AH, AS, MAB, FH, DN, ML, RL, DR, NNP, HLS, AZ, SW, GS, WD, RS, BS, LM, TM, IM, RE, KD, AS, RA, WP, SG, SD, KE, DO, dan NS.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 23,67 gram sabu-sabu, 848,13 gram ganja kering, dan 15.393 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 4.277 butir Dextro, 5.592 butir Trihexiphenidyl, serta 5.524 butir Tramadol.

Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus itu diungkap di wilayah Babakan, Gebang, Talun, Susukanlebak, Astanajapura, Klangenan, Gegesik, Dukupuntang, Weru, Arjawinangun, Kaliwedi, Pabuaran, Plumbon, dan Panguragan.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tegal, Kabupaten Majalengka, dan lainnya, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah diungkap jajarannya.

“Seluruh kasus yang diungkap merupakan pengedar narkoba. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai karyawan swasta, petani, nelayan, wiraswasta, buruh, pedagang, dan lainnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Agung)

Baca Juga :  Ini Kata Kepala SDN Kamal 01 Pagi Saat Berikan Penghargaan Kepada Seorang Siswi Yang Berprestasi
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natal Penuh Kehangatan, Kapolda Bali Satukan Forkopimda dalam Open House Kebersamaan
Pelayanan SIM Berintegritas, Polres Badung Konsisten Terapkan Sistem Bebas Pungli
Binluh Humanis Binmas Polres Bangli di Penglipuran, Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan Nataru 2026
Ciptakan Kenyamanan Pengunjung, Personel Pos Pam Penelokan Laksanakan Atensi Humanis
Jaga Kamtibmas dan Kelestarian Danau Batur, Satpolairud Polres Bangli Terus Berpatroli
Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Blue Light Patrol Randis R4 untuk Jaga Kamseltibcar Lantas Malam Hari
Diterjang Ombak Besar di Pantai Barat Pangandaran, Polisi Lakukan Pencarian Pelajar Hilang, Empat Wisatawan Selamat
Jumat Curhat Penuh Kehangatan, Polisi Serap Aspirasi dan Keluhan Lansia di Desa Gulingan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:16 WIB

Natal Penuh Kehangatan, Kapolda Bali Satukan Forkopimda dalam Open House Kebersamaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:54 WIB

Pelayanan SIM Berintegritas, Polres Badung Konsisten Terapkan Sistem Bebas Pungli

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:43 WIB

Binluh Humanis Binmas Polres Bangli di Penglipuran, Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan Nataru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:32 WIB

Ciptakan Kenyamanan Pengunjung, Personel Pos Pam Penelokan Laksanakan Atensi Humanis

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:18 WIB

Jaga Kamtibmas dan Kelestarian Danau Batur, Satpolairud Polres Bangli Terus Berpatroli

Berita Terbaru