Pengedar Sabu di Desa Batu Butok Berhasil Diringkus Polsek Muara Komam

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Polsek Muara Komam berhasil meringkus seorang pria berinisial R (42) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Batu Butok, Kecamatan Muara Komam pada, Senin (29/05/2023) malam.

Adapun barang bukti berupa 2 buah plastik gula warna putih bening yang didalamnya berisikan 1 buah plastik gula berukuran 1 kg, dengan isi 1 buah botol bekas listerin yang didalamnya berisikan alat – alat bong berupa 2 buah pipet kaca, 4 buah sedotan aqua, 1 buah korek api jenis daiwa warna kuning, 1 buah potongan selang karet bensin warna hitam, 1 buah plastik gula berukuran 1/2 kg, dengan isi 3 plastik klip putih bening kosong bekas shabu-shabu, 1 buah timah rokok yang didalamnya terdapat 1 klip plastik putih bening berisikan shabu-shabu dengan berat 1, 38 gram, Uang sebesar Rp. 300.000 dan 1 buah handphone.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kapolsek Muara Komam IPTU Adhi Apriliyan, S.Sos, mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi tersebut anggota Polsek Muara Komam yang dipimpin oleh Kapolsek melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 20.30 WITA dilakukan penggerebekan dan pada saat akan mengamankan Sdr. R, setelah anggota Polsek Muara Komam datang, terlapor sempat lari kedapur setelah dipanggil oleh salah satu petugas dan petugas langsung masuk dan menangkap terlapor,” ujarnya.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya kemudian ditemukan 1 buah plastik yang berisikan 3 plastik klip putih bening kosong bekas shabu-shabu dan barang bukti lainnya yang disaksikan oleh ketua RT setempat. Kemudian ditanyakan hasil penjualan sabu oleh petugas dan terlapor menjawab ada di dalam tas istrinya sehingga menemukan barang bukti lainnya,” ungkap Kapolsek Muara Komam.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polsek Muara Komam untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru