Bilal Masjid Disabet Parang, 10 Anggota Geng Motor Begal Bersenjata Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Tim Anti Begal Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH dan Kanit Pidum Iptu Wisnu, menangkap 10 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang bersenjata senjata tajam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan sepuluh orang tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai Bilal Mesjid di daerah Kelambir V. Korban mengalami luka di bagian tangan terkena sabetan parang yang dilakukan oleh para pelaku dan pelaku melarikan diri,”ujar Kompol Fathir, Rabu (31/5/2023).

Fathir menjelaskan, kesepuluh orang pelaku saat ini sudah dalam penanganan Polrestabes Medan.

“Untuk laporan terkait pencurian kekerasan dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak dan kami sudah berkoordinasi untuk proses hukumnya. Sedangkan kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan sudah berangsur membaik,” sebutnya.

Fathir menerangkan, dari ke sepuluh pelaku, enam orang diantaranya pelaku anak berinisial MA, BA, AF, AL, AZ, JS.

“Keenam pelaku anak ini akan kita lakukan pendampingan dari instansi terkait. Sedangkan empat pelaku lainnya dewasa berinisial AL, RZ, AG, SN,” ungkapnya.

Dia juga menguraikan, dari beberapa lokasi kejadian ada yang terindikasi bagian dari kelompok pelaku.

“Dari sepuluh orang ini ada tiga orang lainnya yang masih dalam pengejaran kami. Dimana mereka ini saat beraksi menggunakan kendaraan yang berjumlah sekitar sepuluh sampai lima belas sepeda motor dan menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru