Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Pelalawan Tentang Evaluasi Mutu Alat Komunikasi

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Pelalawan Tentang Evaluasi Mutu Alat Komunikasi

Pelalawan

AKBP Suwinto SH SIK buka Penelitian Puslitbang Polri tentang evaluasi mutu alat komunikasi Polri dan penggelarannya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, Selasa (6/6/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara penelitian di ikuti PJU dan personil Polres Pelalawan. Adapun personel peneliti Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol Harvin Raslin SH selaku Ketua Tim dengan anggota Kompol Septi Astuti ST dan Bripka Maradon didampingi oleh konsultan dari Pusat Riset Telekomunikasi Or Elektronika dan Informatika Brin Dr Yana Taryana MT.

Pemilihan umum adalah salah satu proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di Indonesia. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang berbeda beda dengan eskalasi yang berbeda-beda.

Bagi Polri sendiri adanya pesta demokrasi menjadi tantangan yang harus terselesaikan dengan baik karena kepolisian menjadi salah satu ujung tombak yang mengamankan jalannya pemilu. Hal ini sesuai dengan amanah yang diemban Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam pasal 30 ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan pada pasal 13 Undang- Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih awal yang meliputi anggaran, jumlah personel serta sarana dan prasarana. Perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana Polri juga sejalan dalam mendukung Polri yang presisi. Dimana salah satu kebijakan transformasi organisasi adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana serta peralatan secara transparan, berkualitas dan sesuai kebutuhan.

Salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaran sistem telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal ini untuk mengoptimalkan komunikasi antar petugas dan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi serta untuk mendukung menjamin kelancaran koordinasi dalam salah satu atau lebih sistem komando baik secara vertikal maupun horizontal. Dan selanjutnya diharapkan kesiapan alat komunikasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.

Dengan latar belakang dan melihat kondisi empirik tersebut, maka Puslitbang Polri memandang perlu melakukan penelitian “Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri dan Penggelarannya Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024” di jajaran Polda Riau sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sample penelitian.

Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini dan menganalisis kondisi, kualitas serta fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini.(sir)

 

(ES/HPP)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru