Miliki Sabu Seberat 7,62 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial A (38) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah warung di Kecamatan Muara Komam pada, Rabu (07/06/2023).

Adapun barang bukti berupa 3 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran. Bruto 7,62 Gram, 1 bendel plastik klip kosong, 1 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastic, 1 buah Botol warna putih, 1 buah handphone, 1 buah motor Honda SCOOPY dan Uang tunai sebesar Rp.1.550.000.

Baca Juga :  Sigap Dan Tanggap, Polres Madiun Kota Bekerjasama Dengan Stake Holder Temukan Mayat Yang Tenggelam Di Sungai Catur

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian atas informasi tersebut anggota sat resnarkoba Polres paser melakukan penyelidikan di Desa Muara Komam, kemudian pada hari Rabu (07/06) pukul 14.00 wita anggota mengamankan seorang laki-laki di Sebuah Warung dan mengaku bernama Sdr. A,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Majene Ikuti Rikkes Hari Ke-2 Pemeriksaan Kesehatan Rutin Polda Sulbar

“Kemudian anggota sat resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan tempat lainya dengan di saksikan Ketua RT dengan hasil menemukan 2 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu di atas karpet di dalam kamar dan di temukan juga 1 buah botol warna putih dalam kamar yang di dalamnya terdapat 1 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya yang diakui milik sdra. A,” sambung Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Polres Metro Depok Turun Tangan, Masker Gratis Dibagikan di Jalan Margonda

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut
Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna
Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP
Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari
Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Saluran Irigasi Polman, Piket URC Reskrim Datangi TKP
Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP

Berita Terbaru