Miliki Sabu Seberat 7,62 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial A (38) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah warung di Kecamatan Muara Komam pada, Rabu (07/06/2023).

Adapun barang bukti berupa 3 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran. Bruto 7,62 Gram, 1 bendel plastik klip kosong, 1 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastic, 1 buah Botol warna putih, 1 buah handphone, 1 buah motor Honda SCOOPY dan Uang tunai sebesar Rp.1.550.000.

Baca Juga :  Kapolres Gresik Beri Himbauan Hadapi Cuaca Ekstrim

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian atas informasi tersebut anggota sat resnarkoba Polres paser melakukan penyelidikan di Desa Muara Komam, kemudian pada hari Rabu (07/06) pukul 14.00 wita anggota mengamankan seorang laki-laki di Sebuah Warung dan mengaku bernama Sdr. A,” ujarnya.

Baca Juga :  Evaluasi Keamanan Gudang Senjata, Puslitbang Polri Kunjungi Polres Badung

“Kemudian anggota sat resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan tempat lainya dengan di saksikan Ketua RT dengan hasil menemukan 2 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu di atas karpet di dalam kamar dan di temukan juga 1 buah botol warna putih dalam kamar yang di dalamnya terdapat 1 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya yang diakui milik sdra. A,” sambung Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan, Personil Polres Bangli melaksanakan Kurve.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Cengkareng Berikan Bimbingan dan Penyuluhan kepada Pelajar SMK PGRI 35 Jakarta
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III
Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral
Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang
Wujud Rasa Aman,Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Masa
APOB Kunjungi Polisi yang Terluka Pasca Aksi, Hubungan Polisi dan Ojol Sangat Baik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:22 WIB

Kapolsek Cengkareng Berikan Bimbingan dan Penyuluhan kepada Pelajar SMK PGRI 35 Jakarta

Sabtu, 27 September 2025 - 16:43 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III

Jumat, 26 September 2025 - 15:15 WIB

Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Jumat, 12 September 2025 - 19:54 WIB

Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB