Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Pil Zenith Carnophen Seberat 218,5 Gram Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial S (26) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Pil Zenith Carnophen di pinggir jalan negara, Kecamatan Muara Komam pada, Rabu (07/06/2023).

Adapun barang bukti berupa 398 (tiga ratus sembilan puluh delapan) butir yang di duga narkotika jenis Pil Zenith Carnophen. Dengan berat bruto (218,5 gram), 4 (empat) buah kantong plastic warna putih bening, 1 buah kantong plastic warna hitam, 1 buah handphone, celana panjang warna biru, 1 unit sepeda motor HONDA Merk. SCOOPY dan Uang tunai sebesar Rp. 150.000.

Baca Juga :  Giatkan Safari Kamtibmas Kapolsek Denpasar Barat Kunjungi Tokoh Adat dan STT Banjar Busung Yeh Kauh

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis Pil Zenit Carnophen.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian atas informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan pada Rabu (07/06) pukul 16.00 wita anggota sat resnarkoba mengamankan seorang laki-laki di pinggir Jalan Negara Desa Muara Komam Kec. Muara Komam dan mengaku bernama sdra. S,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Cegah Kriminalitas Di Jalan Subak Sari Tibubeneng

“Kemudian anggota sat resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya dengan di saksikan Ketua RT setempat dan menemukan 1 buah kantong plastic warna hitam yang di dalamnya terdapat 4 buah kantong plastic warna putih bening yang di dalam terdapat 398 butir yang di duga narkotika jenis Pil Zenith Carnophen dan di temukan juga barang bukti lainnya yang kemudian barang itu diakui milik pelaku,” sambung Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Beri Rasa Aman Masyarakat Bertransaksi Di ATM BRI, Polsek Abiansemal Gelar Patroli Biru

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

Berita Terbaru