Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Pil Zenith Carnophen Seberat 218,5 Gram Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial S (26) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Pil Zenith Carnophen di pinggir jalan negara, Kecamatan Muara Komam pada, Rabu (07/06/2023).

Adapun barang bukti berupa 398 (tiga ratus sembilan puluh delapan) butir yang di duga narkotika jenis Pil Zenith Carnophen. Dengan berat bruto (218,5 gram), 4 (empat) buah kantong plastic warna putih bening, 1 buah kantong plastic warna hitam, 1 buah handphone, celana panjang warna biru, 1 unit sepeda motor HONDA Merk. SCOOPY dan Uang tunai sebesar Rp. 150.000.

Baca Juga :  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Unit Samapta Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Dialogis di Terminal Mengwi

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis Pil Zenit Carnophen.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian atas informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan pada Rabu (07/06) pukul 16.00 wita anggota sat resnarkoba mengamankan seorang laki-laki di pinggir Jalan Negara Desa Muara Komam Kec. Muara Komam dan mengaku bernama sdra. S,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Kriminalitas, Polsek Kediri Sisir Objek Vital Lewat Patroli Barcode

“Kemudian anggota sat resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya dengan di saksikan Ketua RT setempat dan menemukan 1 buah kantong plastic warna hitam yang di dalamnya terdapat 4 buah kantong plastic warna putih bening yang di dalam terdapat 398 butir yang di duga narkotika jenis Pil Zenith Carnophen dan di temukan juga barang bukti lainnya yang kemudian barang itu diakui milik pelaku,” sambung Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Polsek Blahbatuh Sosialisasikan SIPSS Melalui Sambang Bhabinkamtibmas

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut
Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna
Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP
Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari
Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Saluran Irigasi Polman, Piket URC Reskrim Datangi TKP
Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart
Kejutan Penuh Keakraban, Kapolresta Mamuju Berikan Surprise HUT TNI ke-81 di Kodim 1418/Mamuju
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari

Berita Terbaru