Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Pil Zenith Carnophen Seberat 218,5 Gram Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial S (26) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Pil Zenith Carnophen di pinggir jalan negara, Kecamatan Muara Komam pada, Rabu (07/06/2023).

Adapun barang bukti berupa 398 (tiga ratus sembilan puluh delapan) butir yang di duga narkotika jenis Pil Zenith Carnophen. Dengan berat bruto (218,5 gram), 4 (empat) buah kantong plastic warna putih bening, 1 buah kantong plastic warna hitam, 1 buah handphone, celana panjang warna biru, 1 unit sepeda motor HONDA Merk. SCOOPY dan Uang tunai sebesar Rp. 150.000.

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo Pantau Langsung ke Gereja-gereja Pastikan Paskah Berjalan Lancar

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis Pil Zenit Carnophen.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian atas informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan pada Rabu (07/06) pukul 16.00 wita anggota sat resnarkoba mengamankan seorang laki-laki di pinggir Jalan Negara Desa Muara Komam Kec. Muara Komam dan mengaku bernama sdra. S,” ujarnya.

“Kemudian anggota sat resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya dengan di saksikan Ketua RT setempat dan menemukan 1 buah kantong plastic warna hitam yang di dalamnya terdapat 4 buah kantong plastic warna putih bening yang di dalam terdapat 398 butir yang di duga narkotika jenis Pil Zenith Carnophen dan di temukan juga barang bukti lainnya yang kemudian barang itu diakui milik pelaku,” sambung Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Brigjen Suyudi Didampingi Kapolres Jakbar Lakukan Monitoring TPS Di Jakbar

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan
Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung
Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional
Pastikan Gerai Mesin ATM Aman Unit Samapta Polsek Mengwi Lakukan Pengecekan
Sat Samapta Polres Badung Masifkan Patroli Biru selama Pilkada 2024
Pastikan Jalur Utama Aman, Polsek Petang Gencarkan Patroli Biru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:41 WIB

FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan

Kamis, 21 November 2024 - 11:22 WIB

Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung

Kamis, 21 November 2024 - 11:15 WIB

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB