Polresta Palu amankan 3 pelaku TPPO Eksploitasi anak

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU – Sebanyak 3 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery mengatakan penangkapan itu bermula pada saat adanya informasi bahwa wilayah Kota Palu sering terjadi TPPO alias eksploitasi anak melalui aplikasi MiChat.

Senada dengan itu, aparat kepolisian mencoba menghubungi salahsatu yang mana pada saat itu telah membuka pelayanan Open Boking Order (BO) atau pelacuran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mencoba memancing datang ke lokasi tempat kejadian yang beralamat di Jl salah satu hotel yang ada di Jl Samratulangi Palu,” ucapnya saat konferensi pers di Polresta Palu, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga :  Polsek Tambora Berhasil Amankan 2 Pelaku Jambret Hp

Selang beberapa menit, datang 1 unit mobil jenis Toyota Calya yang mana didalamnya terdapat 4 orang yang masing-masing 2 wanita dan 2 pria.

Setelah itu, turun satu orang lelaki dan satu orang perempuan menemui orang (cepu) yang dijadikan undercover atau informan polisi di hotel tersebut.

Pria yang turun bersama seorang wanita itu menerima uang sebesar Rp 1 juta dari cepu dan wanita yang dibawanya ditinggalkan bersama cepu tersebut.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Konferensi Pers dan Pemusnahan BB Narkoba

“Lelaki itu kembali kedalam mobil sedangkan perempuan masuk kedaam kamar hotel, sekitar jam 00.30 Wita tim gabungan satreskrim langsung menangkap 3 orang didalam mobil dan sebagian lagi mengamankan wanita yang masuk dalam kamar,” ujarnya.

Usai dilakukan penangkapan, terkuak bahwa 4 orang pelaku ini mempunyai peran masing-masing.

Adapun peran 3 orang lelaki itu yakni MF sebagai tukang antar jemput terhadap anak ya g dipekerjakan, RA mengelola aplikasi Michat alias melakukan tawar-menawar.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Begal Bersenjata Tajam di Demak

Kemudian, 1 orang wanita yakni berinisial SK berperan menemani anak yang melakukan open BO (pelacuran) yaitu berinisial DS.

Kedua wanita itu yakni SK dan DS ini adalah rekan satu kos yang berada di Jl Hayam Wuruk, Kota Palu.

Selang beberapa hari, aparat kepolisian kembali menangkap seorang lelaki berinisial AH di salah satu hotel yang ada di Jl Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 wita kemarin.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:54 WIB

Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB