Residivis IH Harus Kembali Merasakan Dinginnya Hotel Prodeo

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamulang – Seorang Residivis Berinisial IH (33) harus kembali merasakan dinginnya hotel prodeo lantaran melakukan aksi perampasan terhadap harta benda milik seorang ibu rumah tangga berinisial J (41) di Jalan Bhakti, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada selasa, 20/6/2023.

Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan, aksi perampasan ini terjadi pada 20 Juni 2023 pukul 09.45WIB. Saat itu, korban J tengah melintas dengan sepeda motornya setelah menambal ban.

Di jalan, korban berinisial J lalu dipepet oleh dua orang pelaku IH dan A (dpo) yang mengendarai motor dan memberhentikan lajunya.

Saat memepet, pelaku seolah bertanya kepada korban terkait arah menuju Pondok Cabe. Pelaku melanjutkan perjalanan namun membalik arah dan langsung melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Jalin Kemitraan Dan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Polres Sumbawa Barat Lakukan Lomba Poskamling

”Pelaku kembali memepet korban dan merebut tas korban. Pelaku berinisial A ( dpo ) melakukan perebutan tas milik korban kemudian tas korban ditarik sampai dengan putus berhasil diambil oleh pelaku,” kata Fiernando, Senin, 26/6/2023.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkannya kepolsek Pamulang

Berangkat atas laporan tersebut kemudian tim reskrim polsek Pamulang melakukan penyelidikan

Polisi kemudian berhasil meringkus 1 pelaku berinisial IH.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone korban, STNK, uang hasil rampasan sebesar 1.700.000,- dan motor yang digunakan pelaku.

” 1 orang pelaku berinisial A masih berstatus DPO. Identitasnya sudah kami kantongi,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan ini, ternyata pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan alias residivis.

Hal itu diketahui setelah polisi menemukan pelat nomor yang digunakan pelaku. Setelah dicek, polisi menemukan pemilik dari pelat nomor tersebut.

Dari pengakuan pemilik, bahwa dia telah kehilangan motornya. Kemudian, motor yang digunakan oleh pelaku juga ternyata adalah hasil rampasan.

” Untuk kendaraan curian yang kami temukan, kami juga sudah mengembalikan kepada pemiliknya,” terang Fiernando Andriansyah

Pelaku melakukan aksi perampokan karena butuh uang buat foya-foya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

(Ashari)

Baca Juga :  Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Bogor Amankan 46.480 Batang Rokok Ilegal

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiying Tutul, Polsek Mengwi Ciptakan Rasa Aman Kepada Pengendara
Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:15 WIB

Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiying Tutul, Polsek Mengwi Ciptakan Rasa Aman Kepada Pengendara

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:07 WIB

Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:04 WIB

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 3 Jan 2026 - 07:04 WIB