Kanit Samapta Polsek Sukahaji Problem Solving Selesaikan Permasalahan Kecelakaan Lalu Lintas Ringan Warga Binaannya

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka AIPTU Riyana menyelesaikan Problem Solving permasalahan kecelakaan lalu lintas ringan warga binaannya yang terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2023 TKP Jalan Raya Sukahaji-Rajagaluh Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka.

“ Kejadian laka lantas ringan terjadi pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 antara Keluarga Sdri Nisa Agustin dan Keluarga Bapak Tata penyelesaian secara Problem Solving ini atas permintaan ke dua belah pihak, kata Kanit Samapta AIPTU Riyana, Minggu (9/7/2023).

Kegiatan tersebut disaksikan Saksi Kedua belah Pihak dan Kades serta Perangkat Desa Gunungkuning Kecamatan Sindang Wilayah hukum Polsek Sukahaji Kabupaten Majalengka.

Problem Solving Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Ringan dengan hasil kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

Di mana kedua belah pihak sepakat pembiayaan pengobatan Rumahsakit ditanggung oleh Keluarga Sdri Nisa Agustin dan kerusakan Kendaraan dilakukan dengan biaya masing-masing, serta kedua belah pihak saling memaafkan atas dasar Musibah.

Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mengatakan, “ Tujuan problem solving adalah untuk menemukan solusi yang terbaik atas sebuah permasalahan, hal ini untuk menentukan solusi mana yang paling tepat dengan mempertimbangkan solusi mana yang akan diterapkan dan tidak berpotensi menyebabkan masalah lainnya, kata Kapolsek.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna Tegaskan HKI Lndungi Karya Cipta dan Inovasi Untuk Daya Saing Industri Kreatif

(Agung)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB