Simpan Sabu, 2 Pria di Long Ikis Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser– Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus dua orang pria berinisial R (39) dan T (33) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Tajur Kecamatan Long Ikis pada, Kamis (10/8).

Adapun barang bukti berupa 16 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu berbagai ukuran dan berat. (BB Bruto 4,50 Gram), 1 buah bong yang terbuat dari botol kaca lengkap dengan pipet kaca dan sedotan, 1 buah buah timbangan warna silver, 1 buah timbangan kecil warna hitam, 1 buah kotak berlakban hitam, 1 bendel plastic klip kosong, 2 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastic, 2 buah buah HP dan Uang Tunai Senilai Rp. 650.000.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Kapolres Bogor Menerima Silaturahmi Dari Keluarga Bayi Yang Tertukar

“Kemudian atas informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres paser melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Kamis (10/8) sekira pukul 15.30 wita mengamankan 2 Orang laki laki yang bernama Sdra. R dan Sdra. T di sebuah rumah di Desa Tajur Kec. Long Ikis,” ujarnya.

“Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya dengan di saksikan ketua RT setempat dengan hasil di temukan 1 kotak berlakban hitam di lantai kamar dan setelah dibuka tersebut terdapat 16 paket plastic klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu serta barang bukti lainnya yang diakui milik Sdra. R dan Sdra. T,” sambung Kasat Resnarkoba.

Atas kejadian tersebut, para tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red. Rudiansyah)

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Ampenan Berhasil Meringkus Seorang Nelayan Pelaku Perampasan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru