Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat Amankan Terduga Pelaku Pemilik Narkoba di Sebuah Rumah Kelurahan Kuang

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat NTB – Lensapolri.com
Tim Opsnal sat Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu pada minggu (20/8/23).

” Penangkapan terduga pelaku berinisial IN ,45 tahun,disebuah rumah yang beralamat Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.” Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos

Baca Juga :  Lima Begal Bekasi Ditangkap, Korban Anggota Brimob

Eddy menjelaskan, tim opsnal sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa disebuah rumah beralamat di Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat sering digunakan untuk Mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Selanjutnya,atas informasi tersebut anggota Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba AKP Muh.Fathoni ,SH,berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” jelasnya

Baca Juga :  Pemalsu Oli Kendaraan Ditangkap Polisi

Lanjut Eddy,sekitar pukul 20.00 wita anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah Sdr. INDRA dan ditemukan barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip berisi sabu, 2 (dua) poket plastik klip bekas pakai, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah pipet plastik yang diruncingkan, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah bong yang terpasang 2 (dua) pipet plastik, 2 (dua) buah korek api gas dan 1 (satu) buah hp android merek oppo.

Baca Juga :  Polres Bontang Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 7,26 Gram

“Selanjutnya selesai melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah terduga pelaku inisial IN beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Makopolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tuturnya. ( Rian01 )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Berita Terbaru