Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat Amankan Terduga Pelaku Pemilik Narkoba di Sebuah Rumah Kelurahan Kuang

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat NTB – Lensapolri.com
Tim Opsnal sat Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu pada minggu (20/8/23).

” Penangkapan terduga pelaku berinisial IN ,45 tahun,disebuah rumah yang beralamat Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.” Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3

Eddy menjelaskan, tim opsnal sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa disebuah rumah beralamat di Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat sering digunakan untuk Mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Selanjutnya,atas informasi tersebut anggota Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba AKP Muh.Fathoni ,SH,berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” jelasnya

Baca Juga :  Polsek Wonosalam Amankan DPO Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga

Lanjut Eddy,sekitar pukul 20.00 wita anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah Sdr. INDRA dan ditemukan barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip berisi sabu, 2 (dua) poket plastik klip bekas pakai, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah pipet plastik yang diruncingkan, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah bong yang terpasang 2 (dua) pipet plastik, 2 (dua) buah korek api gas dan 1 (satu) buah hp android merek oppo.

Baca Juga :  Selama 3 Bulan, Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran 115 Kg Sabu

“Selanjutnya selesai melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah terduga pelaku inisial IN beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Makopolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tuturnya. ( Rian01 )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Pelatihan Bakery di Lapas Jember: Langkah Tingkatkan Kemandirian WBP
Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:51 WIB

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:13 WIB

Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:39 WIB

FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru