Tangerang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali laksanakan kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan hak integrasinya bersama keluarga warga binaan, pada Rabu (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bertempat di Ruang Aula, kegiatan dihadiri dan dibuka langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, jajaran Pejabat Struktural, dokter umum, dan Wali Pemasyarakatan. Kegiatan juga dihadiri oleh keluarga dari Warga Binaan dan Warga Binaan Pemasyarakatan serta tak lupa perwakilan Pegawai Balai Pemasyarakatan sebanyak dua orang. Kegiatan diikuti oleh sebanyak 20 orang Warga Binaan.
“Ke-20 warga binaan ini adalah yang sedang dalam proses Integrasi dan nantinya menjadi catatan kami dalam menilai mereka selama menjalani pembianan didalam Lapas serta evaluasi pada tahap pengusulan integrasi mereka sehingga perlu adanya masukan dari berbagai pihak agar terciptanya pendapat secara objektif dan transparan.” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.
Kegiatan diisi dengan pembacaan risalah litmas peserta sidang yang dilanjtukan dengan tanggapan baik dari seluruh anggota sidang, wali Pemasyarakatan, dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Tangerang.
“Seluruh proses TPP ini dilaksanakan secara transparan dengan adanya pihak keluarga warga binaan sehingga hasil daripada pembinaan WBP selama didalam Lapas dapat diketahui dan menjadi diskusi bersama didalam hal positif dalam melanjutkan pemberian hak integrasi berupa rekomendasi kepada warga binaan tersebut.” Tutur Ketua Sidang TPP yaitu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi, pendapat dari seluruh Anggota TPP, diskusi tanya jawab serta memberi pesan kepada keluarga untuk tetap mendampingi warga binaan hingga proses integrasi selesai.(AVID/humas)