Kota langsa, Aceh- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SE, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa yang di terima langsung oleh Ketua MAA, Drs H Mursyidin Budiman di dampingi para pengurusnya.
Kunjungan Kepala BNN Kota Langsa tersebut dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan Sinergitas pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),
Selanjutnya melaksanakan silaturrahmi tatap muka dan diskusi di ikuti 20 Pengurus dan Staf Sekretariat yang di pandu oleh Humas BNN Kota Langsa, Islamsyah MTA, di Aula MAA Kota Langsa, Kamis (07/09/2023).
Dalam sambutanya, AKBP Werdha Susetyo SE, menyampaikan bahwa persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi tanggung jawab kita bersama.
Untuk itu, mari kita sampaikan amar ma’ruf nahi munkar terutama terkait menjauhkan diri dari narkoba yang merupakan barang haram dan kita bersama menggelorakan perang terhadap narkoba “War On Drugs”, Kita harus berlomba- lomba dalam kebaikan, tentunya kita akan mulia disaat hidup kita peduli dan bermanfaat pada manusia lainnya, tambah Werdha.
Langkah penting, ilmu yang kita miliki kita transfer kepada orang lain, kita pinterkan masyarakat dan pentingnya kita edukasi masyarakat dengan berbagai ilmu, terutama edukasi tentang anti narkoba dan menyampaikan langkah strategis rencana aksi nasional tentang P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), lanjutnya.
Pengaruh narkoba dapat merusak pikiran, menghancurkan jiwa raga manusia dan bahkan menjerumuskan manusia kepada jerawat hukum yang berat dan bahkan mati sia-sia, paparnya.
Untuk itu, jangan pernah bosan kita berpartisipasi menyampaikan/ mengedukasi masyarakat tentang ancaman bahaya narkoba. Bersama kita jaga diri, keluarga, masyarakat dan Generasi penerus bangsa untuk terjerumus pada barang haram tersebut.
Pada kesempatan itu juga, Werdha meminta MAA mendukung realisasi 66 Qanun Gampong tentang P4GN yang sudah di sahkan masing- masing Gampong, dan untuk MAA sendiri dapat membentuk Relawan/ Penggiat Anti Narkoba Di lingkungan kantornya serta melaksanakan P4GN dengan penuh tanggung jawab, tutupnya.
Dalam kegiatan itu juga, Ketua MAA Kota Langsa, Drs H Mursyidin Budiman dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala BNN Kota Langsa dan rombongan atas melaksanakan kunjungan kerja di kantor Kami.
Majelis Adat Aceh (MAA) adalah suatu lembaga yang mempunyai tugas untuk melestarikan dan mengembangkan adat, seni dan budaya yang berada dalam provinsi Aceh. Aceh merupakan daerah yang multi kultural sehingga dikenal memiliki kekayaan / keberagaman khazanah kebudayaan, kesenian dan adat istiadat, tambahnya.
Lanjut Mursyidin, Kalangan pemangku adat di Kota langsa sudah mulai resah dan menyatakan bahwa narkoba telah menghancurkan adat dan budaya. Karena itu, seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memerangi barang haram tersebut.
“Karenanya, upaya memerangi narkoba khususnya di Kota Langsa bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi menjadi tugas kami juga dan tugas semua komponen masyarakat,” katanya.
MAA Kota Langsa Alhamdulillah sudah bersinergi dengan BNN Kota Langsa terkait Pelaksanaan P4GN, kita sudah melaksanakan dan mengedukasi masyarakat baik di rapat-rapat, melalui penerapan seni dan budaya, Lingkungan Pendidikan maupun di khutbah Jumat, dan tentunya sinergitas P4GN tetap berlanjut dan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab, Paparnya.
Begitu juga dukungan dari kami MAA Kota Langsa dalam merealisasikan penerapan Qanun gampong tentang p4gn di 66 Gampong yang juga merupakan wilayah kerja kami, kita siap untuk dukungan tersebut, kami akan Bentuk Relawan/ penggiat P4GN untuk memudahkan dukungan tersebut, dengan harapan Kota Langsa Menjadi Bersinar ( Bersih dari Narkoba), tutup Mursyidin.
(Zainal)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT