Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Polsek Metro Taman Sari mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berikut penadah di wilayah taman sari Jakarta Barat, Sabtu, 2/9/2023

Pelaku berinisial AA (20) merupakan DPO kasus curanmor Polresta Bandar Lampung harus merasakan dinginnya hotel prodeo usai beraksi melakukan pencurian sepeda motor di depan Indomart Jl. Mangga Besar IV Tamansari Jakarta Barat dipergoki oleh pemiliknya

Jadi saat pelaku usai melancarkan aksinya korban saat sedang membereskan barang dagangan sekitar pukul 23.30 Wib tepat di depan Indomart melihat motor miliknya dibawa oleh pelaku

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sontak korban langsung berteriak dan mengejar pelaku, disaat itu ada anggota piket Buser yang sedang Patroli kring serse langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku,” Ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda S.I.K. MS.i saat dikonfirmasi, Kamis, 7/9/2023.

Setelah berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Metro Tamansari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku berinisial AA (20) ini mengaku baru pertama kali beraksi di Jakarta Barat

” Pelaku datang dari Lampung kemudian beraksi dan tertangkap,” ucapnya

Tak hanya sampai disitu saja kita melakukan pengembangan di tempat kosan pelaku di daerah Pamulang Tangerang Selatan

Disana kami menemukan pelaku lainnya berinisial FK (20) yang diduga sebagai penadah barang curian, kami juga menemukan 1 unit motor honda beat tanpa surat dan teregistrasi asal Jawa Tengah

Lebih jauh Roland mengatakan pelaku curanmor AA (20) merupakan DPO Polresta Bandar Lampung

” Pelaku AA merupakan DPO kasus serupa ” terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku AA dikenakan pasal 363 Kuhpidana sedangkan FK kita kenakan Pasal 480 Kuhpidana

( Humas Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru