Jepara – Di hari ulang tahun Korps Satuan Lalu Lintas yang ke 68 tahun ini, Polres Jepara menggelar Bakti Sosial (Baksos) dengan membagikan ratusan paket sembako.
Dengan sasaran yang menerima diantaranya adalah tukang ojek, supir angkut, anak yatim piatu, kuli angkut, pedagang kaki lima, nelayan, masyarakat kurang mampu, dan masyarakat penyandang disabilitas.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi mengatakan, bahwa bakti sosial dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun 2023.
“Kami membagikan sebanyak 300 paket sembako, dengan sasaran Terdiri dari tukang ojek, supir angkut, anak yatim piatu, kuli angkut, pedagang kaki lima, nelayan, masyarakat kurang mampu, dan masyarakat penyandang disabilitas,” kata AKP Ade Triken saat ditemui di Mapolres Jepara usai Kegiatan, Jumat (8/9/2023).
Lanjutnya, bakti sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri kepada masyarakat kurang mampu yang berjibaku di lapangan keseharian, tambahnya Kasat.
Pada kesempatan itu, pihaknya berpesan kepada pengemudi ojek online (ojol) dan ojek konvensional maupun sopir angkot untuk menjaga keselamatan di jalan.
“Kami juga mengimbau kepada mereka untuk memprioritaskan keselamatan diri dan orang lain,” tutur AKP Ade Triken.
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 mengusung tema ‘Modernisasi Pelayanan Polantas Presisi mengawal Pemilu Damai Untuk Indonesia Maju’, ungkapnya.
(Yusron)