Polres Jakbar Bersama Lembaga Instansi Terkait Berikan Bantuan dan Trauma Healing Kasus Perundungan Bocah 8 Tahun Di Kebon Jeruk Jakbar

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Kasus perundungan yang melibatkan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun yang sedang bermain PlayStation di Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, telah menggugah hati banyak pihak.

Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh kanit PPA Akp Reliana Sitompul bersama dengan berbagai instansi terkait telah bergerak bersama untuk memberikan bantuan dan pemulihan kepada korban serta mendukung pemulihan terhadap terlapor (trauma healing).

Novia Hendriyati, advokat dari Unit Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta, menjelaskan pentingnya memberikan informasi kepada korban dan keluarganya tentang hak-hak mereka dalam proses penanganan dan pemulihan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Selain itu, dia juga menekankan pentingnya memberikan informasi kepada keluarga anak berkonflik dengan hukum dalam kasus perundungan, agar mereka dapat memahami situasinya dan bersikap toleran untuk menempuh Restoratif Justice l Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Perlindungan Anak, ” ucapnya

Baca Juga :  JUM'AT CERIA DENGAN SENAM PAGI BERSAMA PEGAWAI DAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

Di kesempatan yang sama Psikolog Kemenpppa Ibu Resti Nur Hilmawati menyampaikan bahwa secara umum, korban telah kembali beraktivitas seperti biasa, termasuk pergi ke sekolah.

Namun, penting untuk dicatat bahwa adik korban yang menyaksikan peristiwa tersebut juga membutuhkan perhatian khusus.

” Oleh karena itu, proses penanganan juga diberikan kepada adik korban, termasuk konseling psikologi untuk membantu mereka mengatasi dampak psikologis yang mungkin mereka alami,” terangnya

Pemeriksaan psikologi ini dijadwalkan akan dimulai pada hari Jumat, dengan fasilitas yang disediakan untuk memastikan kelancaran prosesnya, mengingat jarak yang harus ditempuh dari kantor UPT PPPA DKI Jakarta. Dalam hal ini, mobil perlindungan juga akan tersedia jika dibutuhkan.

Baca Juga :  Pangdam XIII/Mdk Ingatkan Prajurit Kodim 1311/Morowali, Jangan Sakiti Hati Rakyat

Kami juga akan melakukan pertemuan antara korban dan terlapor perundungan belum terjadi.

Pertemuan ini akan diatur sesuai dengan rencana yang difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Barat, yang juga melibatkan Badan Perlindungan Anak (Bapas) dan Pekerja Sosial (Peksos), dengan pertimbangan dari dokumen yang mereka hasilkan untuk memastikan kebaikan anak-anak.

Sementara itu, terlapor anak dalam kasus ini akan mendapatkan bantuan pemulihan psikologis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan, sehingga pemulihan psikologis dapat berjalan dengan obyektif. Proses ini mirip dengan yang diberikan kepada korban, karena pemulihan psikologis adalah hak yang sama bagi setiap individu yang terlibat dalam kasus ini.

Melalui kolaborasi antara berbagai instansi, diharapkan bahwa pemulihan psikologis akan membantu korban dan terlapor mengatasi trauma yang mereka alami.

Baca Juga :  Jelang HUT Polantas ke 67, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan Polri

” Proses ini akan berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan pengembalian mereka ke lingkungan yang aman dan sehat,” Ujar Resti

Selain itu, pertanyaan mengenai rekomendasi damai yang mungkin telah diajukan dalam kasus ini juga dibahas. Hasil pemeriksaan psikologis dan pertimbangan dari berbagai pihak akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk apakah akan ada pengawasan terhadap anak tersebut atau apakah hak restitusi akan dialihkan ke negara.

Seluruh proses ini menekankan pentingnya pemulihan psikologis dan pemahaman terhadap hak-hak anak, baik korban maupun terlapor.

” Proses ini akan melibatkan konseling psikologi yang hati-hati dan pemantauan yang cermat untuk memastikan bahwa pemulihan yang sesuai dilakukan untuk semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tutupnya

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:40 WIB

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi

Selasa, 30 September 2025 - 12:22 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB