Puluhan Motor Hasil Curanmor Berhasil Diamankan Polres Jepara, Hasil Ops Sikat Jaran Candi 2023

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Jajaran Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan 6 (enam) tersangka dan puluhan barang bukti sepeda motor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara, Rabu (4/10/2023).

Kapolres Jepara menyampaikan bahwa, dalam rangka Operasi Sikat Jaran Candi (OSJC) tahun 2023 yang berlangsung selama 20 hari sejak 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023 yang lalu, jajaran Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap 15 TKP dan mengamankan 6 tersangka yakni FB, AS, AH, MS, MM dan AH beserta 27 unit barang bukti kendaraan bermotor berbagai jenis yang merupakan hasil curian.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan bahkan beberapa diantaranya pengangguran,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Wahyu menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Selain itu, Kapolres menambahkan, modus para tarsangka ini bermacam-macam, sebagian besar modus pelaku menggondol montor yang terparkir di tempat sepi dengan menggunakan kunci T.

Diakhir kegiatan, Kapolres secara simbolis juga menyerahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang diungkap selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023 kepada para korban atau pemilik sahnya.

Baca Juga :  Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Hadir Wujudkan Kamseltibcarlantas di Kawasan Wisata

Diwarnai perasaan terharu, para korban mengucapkan terima kasih atas kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilaporkan sehingga kendaraan milik korban berhasil ditemukan.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polres Jepara yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya. Tadinya saya ikhlasin saja, tapi alhamdulillah, motor kesayangannya ini masih jadi rezeki saya. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih untuk Pak Polisi. Berkat kerja kerasnya mengungkap pelaku pencurian. Motor saya akhirnya dapat ditemukan,” ujar Anggun warga Kecamatan Tahunan yang menjadi salah satu korban pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat Kembali Diobrak- abrik Aparat Kepolisian Dari Polsek Palmerah

Kemudian ada Yuniatun warga Kecamatan Jepara Kota yang juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengembalikan sepeda motornya dan menangkap pelakunya.

“Terima kasih Pak Kapolres Jepara dan jajarannya, saya sangat bahagia motor ini bisa kembali lagi,” ucapnya.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan pelaku curanmor untuk mengecek data kendaraan ke Polres Jepara dengan membawa bukti kepemilikan atau data identitas kendaraan seperti BPKB dan STNK.

“Bila cocok identitasnya baik nomor rangka, nomor mesin, atau plat nomor akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya,” tandasnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB