Warga Parung panjang Desak Perbaikan Jalan Tambang yang Banyak Makan Korban

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR –  – Ribuan warga Parung panjang menggelar aksi demo, mendesak pemerintah untuk memperbaiki jalan khusus tambang diperbaiki. Dilaksanakan di depan Kantor Kecamata, dikarenakan sudah banyak korban hingga meninggal dunia akibat kecelakaan.

Wilayah Parung Panjang, khususnya di Jalan Mohamad Toha, Kabupaten Bogor merupakan jalur yang dilintasi truk tambang bertonase besar. Bukan hanya infratruktur jalan yang rusak, polusi udara juga menjadi makanan sehari-hari masyarakat di wilayah tersebut.

“Malaikat maut” seakan mengintai masyarakat Parung Panjang. Sebab, bukan sekali dua kali, nyawa masyarakat melayang karena kecelakaan truk dan jalan rusak.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Parung Panjang Bersatu menggeruduk Kantor Kecamatan Parung Panjang di Jalan Mohamad Toha, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari ini, Senin (20/11/2023) pagi. Aksi massa dilakukan buntuk polemik truk tambang yang tidak ada solusi konkret dan terus memakan korban.

Aksi unjuk rasa sempat memanas saling dorong dengan aparat. Massa juga melempar kemasan air mineral ke arah kantor kecamatan. 

“Bogor kota hujan, bukan kota Debu. Ganti Camat,” teriak orator dari atas mobil komando.

“Pak Camat Keluar, Pak Camat Keluar,” timpal massa aksi.

Sederet tuntutan yang dilontarkan massa aksi, di antaranya:

  1. Perubahan Peraturan Bupati (Perbup) harus secepatnya dilaksanakan; portal harus segera dibuat dan penjagaan Dishub 24 Jam harus segera dijalankan. 
  2. Pembangunan dan perbaikan jalan-jalan yang rusak harus segera dieksekusi.
  3. Jalan tambang yang dijanjikan oleh Ridwan Kamil 6 tahun lalu harus segera direalisasikan. Pemprov harus punya harga diri dengan janjinya. Harus punya integritas dan keberanian.
  4. Tugaskan Muspika yang punya Integritas dan keberanian untuk membenahi permasalahan Parungpanjang, terutama masalah Jalan Provinsi yang menjadi jalan tambang selama puluhan tahun.
Baca Juga :  Minimalisir Tindak Kriminal, Polsek Sape Polres Bima Kota Razia Miras

terlihat ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa tepat di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang. Sementara arus lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang pun terpaksa ditutup oleh ribuan massa.

Massa aksi membawa miniatur keranda terbuat dari bambu dan kain hitam lengkap dengan bendera kuning plastik. Tak hanya itu spanduk bertuliskan ‘Kami Butuh Udara Segar Bukan Polusi’, ‘Jalur Tambang Harga Mati’, dan lainnya.

Terlihat juga poster bergambar tikus dengan tulisan ‘Pungli Jalan Terus Tidak Pernah Putus, Ada Uang Seratus Jalan Lu Mulus!’. Tangkap oknum aparat yang terima pungli,Selain itu, juga ada spanduk bertuliskan ‘Kantor Ini Disegel Masyarakat’.

Terlihat satu unit mobil komando melintang di tengah Jalan Mohamad Toha tersebut. Massa aksi pun berusaha menerobos barikade Satpol PP yang menjaga Kantor Kecamatan Parung Panjang.

Sementara sebelumnya, Bupati Bogor Iwan Setiawan merevisi Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang. Revisi Perbup tersebut diteken Iwan Setiawan pada Jumat, 17 November 2023. Ada beberapa ketentuan yang diubah, di antaranya soal jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00-05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Dalam  Acara Car Free Day dan Gebyar UMKM

Selama ini, ada perbedaan waktu yang terlalu jomplang soal jam operasional truk tambang di Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan hingga terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa.

“Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 10 (malam), nah di kita jam 8 (malam). Makanya hasil diskusi, kajian dan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kita mulai dibuka jam 10, di Tangerang diterima juga jam 10,” katanya.

Iwan juga memberikan ruang kepada masyarakat lewat pasal peran serta masyarakat dengan ikut melakukan pengawasan, pemberian saran atau pendapat, hingga penyampaian informasi atau pengaduan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor juga diperintahkan melakukan pengawasan selama 24 jam. Tak hanya itu, Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga diminta segera menindaklanjuti usulan perbaikan ruas Jalan Raya Serpong Bogor ke Provinsi Jabar karena masuk jalan provinsi.

(Rizal)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB