Polres Metro Tangerang Kota Tetapkan 2 Tersangka Penyekapan Korban Utang Piutang di Ciledug

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota menetapkan 2 tersangka kasus penyekapan wanita korban utang piutang di Ciledug, Kota Tangerang. Dua orang tersebut berinisial FT (26 tahun) dan SF (40 tahun) yang terlibat dalam penyekapan Sulistyawati.

“Benar, sudah ditetapkan tersangka beberapa hari lalu,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Minggu (23/1/2022).

Pelaku menyekap korban diduga karena korban tak kunjung membayar utang. Atas dasar itu, mereka melancarkan aksinya dengan tujuan korban mau melunasi utangnya. “Diduga supaya korban mau membayar utang,” ucapnya.

Sebelumnya, Sulistyawati disekap selama satu hari oleh rentenir. Tak hanya disekap, Sulis juga mengaku akan dibunuh oleh pelaku.

“Awalnya saya minjam uang Rp1 juta dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai Rp1,3 juta. Terus saya ngga bisa bayar pas jatuh tempo kemudian 10 hari ke depan saya harus bayar Rp1,6 juta,” ujar Sulis, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga :  Kasat Polair Polres Bangli, Pembinaan Keselamatan dan Keamanan Pelaku Wisata di Danau Batur Kintamani.

Penyekapan terjadi sejak Jumat 7 Januari 2022 tepatnya pukul 15.00 WIB. Dia baru bisa keluar dari rumah tersebut pada pukul 03.00 WIB esok harinya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Menerima Penghargaan Muri

“Saya sudah ada iktikad baik dengan membayar Rp500 ribu sama handphone saya seperti yang dia minta tapi tetap saja saya tidak boleh keluar, bahkan teman saya yang kemudian membawakan uang lagi Rp500 ribu juga tidak diterima,” katanya.

Akibat kejadian ini, Sulistyawati melaporkan kasus penyekapan ke Mapolres Metro Tangerang Kota.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Verifikasi Administrasi dan Pengukuran Fisik Penerimaan Bintara Brimob 2025
Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas
Belajar Tertib dan Aman Bersama Polisi, Tawa Ceria Anak TK Regina Caeli Warnai Polsek Kembangan
Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi
Pelayanan SKCK di Polres Metro Jakarta Barat Mudah dan Cepat, Buat Warga Terbantu
Tak Perlu Antre, Polresta Pati Hadirkan Layanan SKCK Full Online
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 08:04 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Verifikasi Administrasi dan Pengukuran Fisik Penerimaan Bintara Brimob 2025

Rabu, 12 November 2025 - 20:29 WIB

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas

Rabu, 12 November 2025 - 20:27 WIB

Belajar Tertib dan Aman Bersama Polisi, Tawa Ceria Anak TK Regina Caeli Warnai Polsek Kembangan

Rabu, 12 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN

Rabu, 12 November 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Berita Terbaru