Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Beri Remisi Natal Kepada 120 Warga Binaan Nasrani

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Natal merupakan hari raya yang penting bagi umat Kristiani di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Momentum Natal biasanya diisi dengan berbagai kebahagiaan dan berkumpul bersama keluarga.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan hal tersebut tak dapat dilakukan karena mereka sedang menjalankan masa pidananya di dalam
Lapas.

Namun, dalam rangka memberikan harapan serta kebahagiaan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Kristiani negara memberikan Remisi Khusus bagi
mereka yang memenuhi syarat substantif dan administratif serta telah mengikuti program
pembinaan dengan baik.

Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sendiri, ada 120 orang Warga Binaan Pemasyarakatan
yang mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023, dimana 1 orang diantaranya langsung
bebas setelah masa pidananya dikurangi Remisi.

Baca Juga :  Wakapolda Kaltim Audensi Bersama Tim Audit PNBP

Bertempat di Gereja Maranatha Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Banten. Hadir dalam kegiatan ini Pujo Harinto selaku Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Amnur selaku Koordinator Administrasi Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dam Wahyu
Indarto selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten
beserta jajaran dan perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. Saya
berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan,
proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khusus bagi rekan-rekan
Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakatat, keluarga,
dan sanak saudara, saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan dan jadilah insan yang
lebih baik dan hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang lebih baik,” kata Pujo Harinto ketika
membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Diringkus

Lebih lanjut, penyerahan remisi juga diadakan pada siang hari bersamaan dengan perayaan
Natal 2023 di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Jalu Yuswa Panjang selaku Kepala Divisi
Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten bersama Wahyu Indarto hadir dalam acara ini.

Baca Juga :  Kawal Pemberian Bantuan Kapolres Sumbawa Barat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis Lakukan Ini

Jalu Yuswa Panjang mengatakan bahwa pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang.

“Remisi yang Saudara dapatkan pada hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan
berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib Lapas/Rutan. Tidak hanya berhenti di situ,
perubahan sikap dan perilaku menuju warga Negara yang baik dan taat hukum harus tetap
Saudara cerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara setelah Saudara
bebas dan kembali ke masyarakat nantinya,” kataJalu Yuswa Panjang.(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:44 WIB