Ditertibkan !!! Kasatlantas Polresta Pati : Kampanye Pakai Knalpot Brong Diamankan

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pati – Penindakan terhadap knalpot brong akan segera dilakukan oleh Satlantas Polresta Pati secara masif, setelah kurang lebih 2 pekan atau selama Operasi Lilin Candi 2023.

Kini semua jajaran Satlantas Polresta Pati tidak memberlakukan tilang manual, maka terhitung hari Rabu (3/1/2024).

“Pasalnya, Satlantas Polresta Pati dengan didukung fungsi Kepolisian lainnya akan melakukan penertiban dan penindakan secara besar-besaran terhadap penggunaan knalpot Brong.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. melalui Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. saat ditemui awak media menyampaikan, bahwa keberadaan knalpot Brong saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Bahkan sering menjadi pemicu munculnya beberapa permasalahan, seperti perkelahian, pertengkaran dan lainnya.

Selama ini, pihak Satlantas Polresta Pati sudah melakukan beberapa upaya mulai kegiatan sosialisasi ke toko-toko aksesoris dan bengkel-bengkel sepeda motor, pemasangan banner, baliho, spanduk, pembagian sticker dan slebaran terkait larangan menjual, memproduksi, memodifikasi dan menggunakan knalpot Brong.” Bahkan upaya penindakan sudah seringkali dilakukan.

Maka di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati, ada sebanyak 1.500 buah knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong baja.

Dalam pemusnahan knalpot tidak standar tersebut langsung dipimpin oleh Kasat lantas Polresta Pati dengan didampingi para Perwira Satlantas.

Ketika ditanya awak media, terkait dengan tahap Kampanye terbuka Pemilu 2024 yang rawan adanya penggunaan knalpot Brong.

Asfauri menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bawaslu dan akan membuat surat himbauan kepada masing-masing DPC / Parpol maupun Tim Pemenangan yang ada di Kabupaten Pati.

Terkait larangan penggunaan knalpot brong, namun ketika himbauan itu tidak dipatuhi dan mereka tetap melanggarnya, maka Satlantas Polresta Pati tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas dengan tilang.

Mengakhiri pembicaraannya, Kasat Lantas Polresta Pati berharap agar semua pihak bisa mematuhi aturan yang ada dan jangan menggunakan knalpot brong.

Karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan rawan menimbulkan gesekan antar kelompok.

Semoga rangkaian tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, situasi kabupaten Pati tetap kondusif”, tegas Kompol Asfauri.
(Yusron)

Baca Juga :  Polres Yahukimo Gelar Kunjungan Kasih ke Keluarga Korban Penganiayaan oleh Terduga KKB
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan
Lintas Provinsi! Tim URC Polres Majene Berhasil Amankan Barang Bukti Motor NMAX
Jejak Pengabdian di Sulbar, Kapolresta Mamuju Hadiahkan Keris Raja Mamuju Penuh Sejarah kepada Irjen Adi Deriyan
Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut
Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:44 WIB

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Lintas Provinsi! Tim URC Polres Majene Berhasil Amankan Barang Bukti Motor NMAX

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Jejak Pengabdian di Sulbar, Kapolresta Mamuju Hadiahkan Keris Raja Mamuju Penuh Sejarah kepada Irjen Adi Deriyan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:44 WIB