Ditertibkan !!! Kasatlantas Polresta Pati : Kampanye Pakai Knalpot Brong Diamankan

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pati – Penindakan terhadap knalpot brong akan segera dilakukan oleh Satlantas Polresta Pati secara masif, setelah kurang lebih 2 pekan atau selama Operasi Lilin Candi 2023.

Kini semua jajaran Satlantas Polresta Pati tidak memberlakukan tilang manual, maka terhitung hari Rabu (3/1/2024).

“Pasalnya, Satlantas Polresta Pati dengan didukung fungsi Kepolisian lainnya akan melakukan penertiban dan penindakan secara besar-besaran terhadap penggunaan knalpot Brong.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. melalui Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. saat ditemui awak media menyampaikan, bahwa keberadaan knalpot Brong saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Bahkan sering menjadi pemicu munculnya beberapa permasalahan, seperti perkelahian, pertengkaran dan lainnya.

Selama ini, pihak Satlantas Polresta Pati sudah melakukan beberapa upaya mulai kegiatan sosialisasi ke toko-toko aksesoris dan bengkel-bengkel sepeda motor, pemasangan banner, baliho, spanduk, pembagian sticker dan slebaran terkait larangan menjual, memproduksi, memodifikasi dan menggunakan knalpot Brong.” Bahkan upaya penindakan sudah seringkali dilakukan.

Maka di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati, ada sebanyak 1.500 buah knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong baja.

Dalam pemusnahan knalpot tidak standar tersebut langsung dipimpin oleh Kasat lantas Polresta Pati dengan didampingi para Perwira Satlantas.

Ketika ditanya awak media, terkait dengan tahap Kampanye terbuka Pemilu 2024 yang rawan adanya penggunaan knalpot Brong.

Asfauri menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bawaslu dan akan membuat surat himbauan kepada masing-masing DPC / Parpol maupun Tim Pemenangan yang ada di Kabupaten Pati.

Terkait larangan penggunaan knalpot brong, namun ketika himbauan itu tidak dipatuhi dan mereka tetap melanggarnya, maka Satlantas Polresta Pati tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas dengan tilang.

Mengakhiri pembicaraannya, Kasat Lantas Polresta Pati berharap agar semua pihak bisa mematuhi aturan yang ada dan jangan menggunakan knalpot brong.

Karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan rawan menimbulkan gesekan antar kelompok.

Semoga rangkaian tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, situasi kabupaten Pati tetap kondusif”, tegas Kompol Asfauri.
(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru